TRANSLATE THIS BLOG

Translate this page from Indonesian to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Widget edited by Anang

Penyalahgunaan NAPZA

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:


Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :

1. OPIODA

terdapat 3 golongan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.

Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita kanker.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

2. KOKAIN
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3. KANABIS
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.

4. AMPHETAMINE
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.

Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )Nama jalanan : Inex, xtc.Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine iceNama jalanan : SHABU, SS, ice.

Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).

5. LSD ( Lysergic Acid )
Termasuk dalam golongan halusinogen
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.

6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN )
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

7. SOLVENT / INHALASI
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

8. ALKOHOL
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran

Read more

Global Warming

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:

Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21.

Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi : (a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, (b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara (c) gangguan terhadap permukiman penduduk, (d) pengurangan produktivitas lahan pertanian, (e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb). Dalam makalah ini, fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.

Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut dan Banjir terhadap Kondisi Lingkungan Bio-geofisik dan Sosial-Ekonomi Masyarakat.

Kenaikan muka air laut secara umum akan mengakibatkan dampak sebagai berikut : (a) meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir, (b) perubahan arus laut dan meluasnya kerusakan mangrove, (c) meluasnya intrusi air laut, (d) ancaman terhadap kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, dan (e) berkurangnya luas daratan atau hilangnya pulau-pulau kecil.

Meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir disebabkan oleh terjadinya pola hujan yang acak dan musim hujan yang pendek sementara curah hujan sangat tinggi (kejadian ekstrim). Kemungkinan lainnya adalah akibat terjadinya efek backwater dari wilayah pesisir ke darat. Frekuensi dan intensitas banjir diprediksikan terjadi 9 kali lebih besar pada dekade mendatang dimana 80% peningkatan banjir tersebut terjadi di Asia Selatan dan Tenggara (termasuk Indonesia) dengan luas genangan banjir mencapai 2 juta mil persegi. Peningkatan volume air pada kawasan pesisir akan memberikan efek akumulatif apabila kenaikan muka air laut serta peningkatan frekuensi dan intensitas hujan terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan.

  • Kenaikan muka air laut selain mengakibatkan perubahan arus laut pada wilayah pesisir juga mengakibatkan rusaknya ekosistem mangrove, yang pada saat ini saja kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Luas hutan mangrove di Indonesia terus mengalami penurunan dari 5.209.543 ha (1982) menurun menjadi 3.235.700 ha (1987) dan menurun lagi hingga 2.496.185 ha (1993). Dalam kurun waktu 10 tahun (1982-1993), telah terjadi penurunan hutan mangrove ± 50% dari total luasan semula. Apabila keberadaan mangrove tidak dapat dipertahankan lagi, maka : abrasi pantai akan kerap terjadi karena tidak adanya penahan gelombang, pencemaran dari sungai ke laut akan meningkat karena tidak adanya filter polutan, dan zona budidaya aquaculture pun akan terancam dengan sendirinya.
  • Meluasnya intrusi air laut selain diakibatkan oleh terjadinya kenaikan muka air laut juga dipicu oleh terjadinya land subsidence akibat penghisapan air tanah secara berlebihan. Sebagai contoh, diperkirakan pada periode antara 2050 hingga 2070, maka intrusi air laut akan mencakup 50% dari luas wilayah Jakarta Utara.
  • Gangguan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terjadi diantaranya adalah : (a) gangguan terhadap jaringan jalan lintas dan kereta api di Pantura Jawa dan Timur-Selatan Sumatera ; (b) genangan terhadap permukiman penduduk pada kota-kota pesisir yang berada pada wilayah Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur, Kalimantan bagian Selatan, Sulawesi bagian Barat Daya, dan beberapa spot pesisir di Papua ; (c) hilangnya lahan-lahan budidaya seperti sawah, payau, kolam ikan, dan mangrove seluas 3,4 juta hektar atau setara dengan US$ 11,307 juta ; gambaran ini bahkan menjadi lebih ‘buram’ apabila dikaitkan dengan keberadaan sentra-sentra produksi pangan yang hanya berkisar 4 % saja dari keseluruhan luas wilayah nasional, dan (d) penurunan produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan, seperti di DAS Citarum, Brantas, dan Saddang yang sangat krusial bagi kelangsungan swasembada pangan di Indonesia. Adapun daerah-daerah di Indonesia yang potensial terkena dampak kenaikan muka air laut diperlihatkan pada Gambar 1 berikut.
  • Terancam berkurangnya luasan kawasan pesisir dan bahkan hilangnya pulau-pulau kecil yang dapat mencapai angka 2000 hingga 4000 pulau, tergantung dari kenaikan muka air laut yang terjadi. Dengan asumsi kemunduran garis pantai sejauh 25 meter, pada akhir abad 2100 lahan pesisir yang hilang mencapai 202.500 ha.
  • Bagi Indonesia, dampak kenaikan muka air laut dan banjir lebih diperparah dengan pengurangan luas hutan tropis yang cukup signifikan, baik akibat kebakaran maupun akibat penggundulan. Data yang dihimpun dari The Georgetown – International Environmental Law Review (1999) menunjukkan bahwa pada kurun waktu 1997 – 1998 saja tidak kurang dari 1,7 juta hektar hutan terbakar di Sumatra dan Kalimantan akibat pengaruh El Nino. Bahkan WWF (2000) menyebutkan angka yang lebih besar, yakni antara 2 hingga 3,5 juta hektar pada periode yang sama. Apabila tidak diambil langkah-langkah yang tepat maka kerusakan hutan – khususnya yang berfungsi lindung – akan menyebabkan run-off yang besar pada kawasan hulu, meningkatkan resiko pendangkalan dan banjir pada wilayah hilir , serta memperluas kelangkaan air bersih pada jangka panjang.

Antisipasi Dampak Kenaikan Muka Air Laut dan Banjir melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Dengan memperhatikan dampak pemanasan global yang memiliki skala nasional dan dimensi waktu yang berjangka panjang, maka keberadaan RTRWN menjadi sangat penting. Secara garis besar RTRWN yang telah ditetapkan aspek legalitasnya melalui PP No.47/1997 sebagai penjabaran pasal 20 dari UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang memuat arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang negara yang memperlihatkan adanya pola dan struktur wilayah nasional yang ingin dicapai pada masa yang akan datang.

Pola pemanfaatan ruang wilayah nasional memuat : (a) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan lindung (termasuk kawasan rawan bencana seperti kawasan rawan gelombang pasang dan banjir) ; dan (b) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan budidaya (hutan produksi, pertanian, pertambangan, pariwisata, permukiman, dsb). Sementara struktur pemanfaatan ruang wilayah nasional mencakup : (a) arahan pengembangan sistem permukiman nasional dan (b) arahan pengembangan sistem prasarana wilayah nasional (seperti jaringan transportasi, kelistrikan, sumber daya air, dan air baku.

Sesuai dengan dinamika pembangunan dan lingkungan strategis yang terus berubah, maka dirasakan adanya kebutuhan untuk mengkajiulang (review) materi pengaturan RTRWN (PP 47/1997) agar senantiasa dapat merespons isu-isu dan tuntutan pengembangan wilayah nasional ke depan. (mohon periksa Tabel 3 pada Lampiran). Oleh karenanya, pada saat ini Pemerintah tengah mengkajiulang RTRWN yang diselenggarakan dengan memperhatikan perubahan lingkungan strategis ataupun paradigma baru sebagai berikut :

  • globalisasi ekonomi dan implikasinya,
  • otonomi daerah dan implikasinya,
  • penanganan kawasan perbatasan antar negara dan sinkronisasinya,
  • pengembangan kemaritiman/sumber daya kelautan,
  • pengembangan kawasan tertinggal untuk pengentasan kemiskinan dan krisis ekonomi,
  • daur ulang hidrologi,
  • penanganan land subsidence,
  • pemanfaatan jalur ALKI untuk prosperity dan security, serta
  • pemanasan global dan berbagai dampaknya.

Dengan demikian, maka aspek kenaikan muka air laut dan banjir seyogyanya akan menjadi salah satu masukan yang signifikan bagi kebijakan dan strategi pengembangan wilayah nasional yang termuat didalam RTRWN khususnya bagi pengembangan kawasan pesisir mengingat : (a) besarnya konsentrasi penduduk yang menghuni kawasan pesisir khususnya pada kota-kota pantai, (b) besarnya potensi ekonomi yang dimiliki kawasan pesisir, (c) pemanfaatan ruang wilayah pesisir yang belum mencerminkan adanya sinergi antara kepentingan ekonomi dengan lingkungan, (d) tingginya konflik pemanfaatan ruang lintas sektor dan lintas wilayah, serta (e) belum terciptanya keterkaitan fungsional antara kawasan hulu dan hilir, yang cenderung merugikan kawasan pesisir.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh ADB (1994), maka dampak kenaikan muka air laut dan banjir diperkirakan akan memberikan gangguan yang serius terhadap wilayah-wilayah seperti : Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur, Kalimantan bagian Selatan, Sulawesi bagian Barat Daya, dan beberapa spot pada pesisir Barat Papua

Untuk kawasan budidaya, maka perhatian yang lebih besar perlu diberikan untuk kota-kota pantai yang memiliki peran strategis bagi kawasan pesisir, yakni sebagai pusat pertumbuhan kawasan yang memberikan pelayanan ekonomi, sosial, dan pemerintahan bagi kawasan tersebut. Kota-kota pantai yang diperkirakan mengalami ancaman dari kenaikan muka air laut diantaranya adalah Lhokseumawe, Belawan, Bagansiapi-api, Batam, Kalianda, Jakarta, Tegal, Semarang, Surabaya, Singkawang, Ketapang, Makassar, Pare-Pare, Sinjai. (Selengkapnya mohon periksa Tabel 1 pada Lampiran).

Kawasan-kawasan fungsional yang perlu mendapatkan perhatian terkait dengan kenaikan muka air laut dan banjir meliputi 29 kawasan andalan, 11 kawasan tertentu, dan 19 kawasan tertinggal. (selengkapnya mohon periksa Tabel 2 pada Lampiran).

Perhatian khusus perlu diberikan dalam pengembangan arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan prasarana wilayah yang penting artinya bagi pengembangan perekonomian nasional, namun memiliki kerentanan terhadap dampak kenaikan muka air laut dan banjir, seperti :

  • sebagian ruas-ruas jalan Lintas Timur Sumatera (dari Lhokseumawe hingga Bandar Lampung sepanjang ± 1600 km) dan sebagian jalan Lintas Pantura Jawa (dari Jakarta hingga Surabaya sepanjang ± 900 km) serta sebagian Lintas Tengah Sulawesi (dari Pare-pare, Makassar hingga Bulukumba sepanjang ± 250 km).
  • beberapa pelabuhan strategis nasional, seperti Belawan (Medan), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Mas (Semarang), Pontianak, Tanjung Perak (Surabaya), serta pelabuhan Makassar.
  • Jaringan irigasi pada wilayah sentra pangan seperti Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur dan Sulawesi bagian Selatan.
  • Beberapa Bandara strategis seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Semarang.

Untuk kawasan lindung pada RTRWN, maka arahan kebijakan dan kriteria pola pengelolaan kawasan rawan bencana alam, suaka alam-margasatwa, pelestarian alam, dan kawasan perlindungan setempat (sempadan pantai, dan sungai) perlu dirumuskan untuk dapat mengantisipasi berbagai kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi.

Selain antisipasi yang bersifat makro-strategis diatas, diperlukan pula antisipasi dampak kenaikan muka air laut dan banjir yang bersifat mikro-operasional. Pada tataran mikro, maka pengembangan kawasan budidaya pada kawasan pesisir selayaknya dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa alternatif yang direkomendasikan oleh IPCC (1990) sebagai berikut :

  • Relokasi ; alternatif ini dikembangkan apabila dampak ekonomi dan lingkungan akibat kenaikan muka air laut dan banjir sangat besar sehingga kawasan budidaya perlu dialihkan lebih menjauh dari garis pantai. Dalam kondisi ekstrim, bahkan, perlu dipertimbangkan untuk menghindari sama sekali kawasan-kawasan yang memiliki kerentanan sangat tinggi.
  • Akomodasi ; alternatif ini bersifat penyesuaian terhadap perubahan alam atau resiko dampak yang mungkin terjadi seperti reklamasi, peninggian bangunan atau perubahan agriculture menjadi budidaya air payau (aquaculture) ; area-area yang tergenangi tidak terhindarkan, namun diharapkan tidak menimbulkan ancaman yang serius bagi keselamatan jiwa, asset dan aktivitas sosial-ekonomi serta lingkungan sekitar.
  • Proteksi ; alternatif ini memiliki dua kemungkinan, yakni yang bersifat hard structure seperti pembangunan penahan gelombang (breakwater) atau tanggul banjir (seawalls) dan yang bersifat soft structure seperti revegetasi mangrove atau penimbunan pasir (beach nourishment). Walaupun cenderung defensif terhadap perubahan alam, alternatif ini perlu dilakukan secara hati-hati dengan tetap mempertimbangkan proses alam yang terjadi sesuai dengan prinsip “working with nature”.

Sedangkan untuk kawasan lindung, prioritas penanganan perlu diberikan untuk sempadan pantai, sempadan sungai, mangrove, terumbu karang, suaka alam margasatwa/cagar alam/habitat flora-fauna, dan kawasan-kawasan yang sensitif secara ekologis atau memiliki kerentanan tinggi terhadap perubahan alam atau kawasan yang bermasalah. Untuk pulau-pulau kecil maka perlindungan perlu diberikan untuk pulau-pulau yang memiliki fungsi khusus, seperti tempat transit fauna, habitat flora dan fauna langka/dilindungi, kepentingan hankam, dan sebagainya.

Agar prinsip keterpaduan pengelolaan pembangunan kawasan pesisir benar-benar dapat diwujudkan, maka pelestarian kawasan lindung pada bagian hulu – khususnya hutan tropis - perlu pula mendapatkan perhatian. Hal ini penting agar laju pemanasan global dapat dikurangi, sekaligus mengurangi peningkatan skala dampak pada kawasan pesisir yang berada di kawasan hilir.

Kebutuhan Intervensi Kebijakan Penataan Ruang dalam rangka Mengantisipasi Dampak Pemanasan Global terhadap Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dalam kerangka kebijakan penataan ruang, maka RTRWN merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dimanfaatkan untuk dampak pemanasan global terhadap kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Namun demikian, selain penyiapan RTRWN ditempuh pula kebijakan untuk revitalisasi dan operasionalisasi rencana tata ruang yang berorientasi kepada pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tingkat kedalaman yang lebih rinci.

Intervensi kebijakan penataan ruang diatas pada dasarnya ditempuh untuk memenuhi tujuan-tujuan berikut :

  • Mewujudkan pembangunan berkelanjutan pada kawasan pesisir, termasuk kota-kota pantai dengan segenap penghuni dan kelengkapannya (prasarana dan sarana) sehingga fungsi-fungsi kawasan dan kota sebagai sumber pangan (source of nourishment) dapat tetap berlangsung.
  • Mengurangi kerentanan (vulnerability) dari kawasan pesisir dan para pemukimnya (inhabitants) dari ancaman kenaikan muka air laut, banjir, abrasi, dan ancaman alam (natural hazards) lainnya.
  • Mempertahankan berlangsungnya proses ekologis esensial sebagai sistem pendukung kehidupan dan keanekaragaman hayati pada wilayah pesisir agar tetap lestari yang dicapai melalui keterpaduan pengelolaan sumber daya alam dari hulu hingga ke hilir (integrated coastal zone management).
  • Untuk mendukung tercapainya upaya revitalisasi dan operasionalisasi rencana tata ruang, maka diperlukan dukungan-dukungan, seperti : (a) penyiapan Pedoman dan Norma, Standar, Prosedur dan Manual (NSPM) untuk percepatan desentralisasi bidang penataan ruang ke daerah - khususnya untuk penataan ruang dan pengelolaan sumber daya kawasan pesisir/tepi air; (b) peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta pemantapan format dan mekanisme kelembagaan penataan ruang, (c) sosialisasi produk-produk penataan ruang kepada masyarakat melalui public awareness campaig, (d) penyiapan dukungan sistem informasi dan database pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memadai, serta (e) penyiapan peta-peta yang dapat digunakan sebagai alat mewujudkan keterpaduan pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-kecil sekaligus menghindari terjadinya konflik lintas batas.
  • Selanjutnya, untuk dapat mengelola pembangunan kawasan pesisir secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
  • Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
  • Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
  • Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
  • Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders.
Sumber : http://geo.ugm.ac.id/

Read more

Analisis Kimia Terhadap Wanita

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:

Ada seorang peneliti pria yang mencoba meneliti unsur kimia yang sangat unik, namanya Wanita. Berikut hasilnya...
Percaya atau tidak... Anda yang memutuskan.


Sifat Bahan: Berbahaya, Explosif, dan Korosif (terutama terhadap uang)
Nama Unsur: Wanita
Simbol: Wa
Massa Atom: Berkisar 40 kg,biasanya bervariasi antara 40 kg hingga 224 kg

Bentuk Fisik
1) Permukaan biasa ditutupi oleh semacam bedak (biasanya untuk mengelabui bentuk fisik aslinya)
2) Mendidih tiba-tiba, membeku tanpa alasan
3) Meleleh apabila diperlakukan dengan benar
4) Pahit bila digunakan dengan salah
5) Ditemukan dalam bentuk bermacam-macam mulai dari permukaan yang sangat halus hingga yang sangat kasar
6) Menimbulkan bahaya ledakan yang sangat luar biasa bila disinggung pada bagian yang benar

Bentuk Kimia
1) Memiliki hubungan yang sangat erat dengan emas, perak, dan batu-batu mulia lainnya
2) Sangat korosif terhadap uang dan barang-barang mahal
3) Dapat meledak secara spontan tanpa tanda tanda terlebih dahulu dan tanpa alasan yang diketahui
4) Mudah terkena rangsangan oleh belaian tangan lelaki, biasanya reaksinya akan sangat luar biasa apabila disertai dengan pujian dan rayuan
5) Pemakan uang paling handal yang pernah dikenal manusia

Kegunaan
1) Mudah digunakan, khususnya bila ada mobil sport dan rumah mewah dihadapannya
2) Dapat mengurangi stress dan menambah rasa relaks yang sangat luar biasa

Metoda Analisis
1) Secara konvensional dapat dianalisis secara rabaan (hanya bagi ahli kimia dengan pengalaman lebih dari sepuluh tahun)
2) Secara instrumental dapat dianalisis dengan alat Fourier Transformed Infra Red (FTIR) Spectrometer yang dilengkapi dengan Microscope tembus pandang

Hasil Test
1) Spesimen murninya berwarna pink jika pada keadaan stabil
2) Spesimen murninya berwarna hijau bila didekatkan pada spesimen lawan

Sifat
1) Sangat berbahaya kecuali di tangan yang sudah ahli
2) Ilegal untuk dimiliki lebih dari dua

Fakta-fakta lain tentang Unsur Wanita (menurut ahli kimia Pria)
- Jika kau menciumnya, kau bukan gentleman
- Jika kau tidak menciumnya, kau bukan lelaki
- Jika kau memujinya, ia akan mengira kau gombal
- Jika kau tidak memujinya, kau adalah lelaki tak berguna
- Jika kau setuju semua keinginannya, dia akan ngelonjak
- Jika kau tidak setuju, kau tidak pengertian
- Jika kau bercinta dengannya, kau dicurigai "sudah ahli"
- Jika kau tidak bercinta dengannya, kau bukan lelaki
- Jika kau kunjungi dia terlalu sering, dia pikir kau membosankan
- Jika tidak sering kau kunjungi, dia menuduhmu main sama orang lain
- Jika kau berpakaian rapi, dia bilang kau menarik perhatian wanita lain
- Jika kau tidak berpakaian rapi, dia bilang kau berantakan
- Jika kau cemburu, dia bilang kau jahat
- Jika kau tidak cemburu, dia bilang kau tidak cinta padanya
- Jika kau ingin bercinta, dia pikir kau tidak menghormatinya
- Jika kau tidak ingin bercinta, dia pikir kau tidak suka padanya
- Jika kau telat satu menit, dia akan marah-marah
- Jika dia telat satu jam, dia bilang itu memang kodratnya
- Jika kau mengunjungi wanita lain, dia akan menuduh kau punya wanita lain
- Jika dia dikunjungi lelaki lain, "Oh! Sudah biasa, kami wanita!"
- Jika kau menciumnya sebentar, dia tuduh kau orangnya dingin
- Jika kau menciumnya lama, dia teriak bahwa kau kurang ajar
- Jika kau tidak membantu dia menyeberang jalan, kau kurang etika
- Jika kau membantunya menyeberang jalan, dia anggap itu taktik lelaki
- Jika kau menatap wanita lain, dia tuduh kau buaya
- Jika dia ditatap lelaki lain, dia berkata bahwa mereka mengaguminya
- Jika kau membiayai hidupnya, dia pikir kau meremehkannya
- Jika kau tidak membiayai hidupnya, dia pikir kau pelit
- Jika kau bercinta dengan wanita lain, dia minta putus
- Jika dia bercinta dengan lelaki lain, "Bukan salahku! Dia yang memaksa!"
- Jika kau berhasrat bercinta dengannya, dia anggap hanya itu yang kau inginkan
- Jika kau tidak berhasrat bercinta dengannya, dia anggap kau jual mahal
- Jika kau bicara, dia ingin kau sendiri mendengar yang kau bicarakan
- Jika kau mendengar, dia ingin kau yang bicara
- Jika saat bercinta dia diam saja, dia minta dicumbu
- Jika saat bercinta kau diam saja, dia juga diam saja
- Jika dia menangis, kau salah telah membuatnya menangis
- Jika kau menangis, dia pergi darimu karena kau bukan lelaki sejati

Oh Tuhan! Mengapa Kau menciptakan UNSUR bernama "WANITA" ??
Sangat simple, tapi sangat kompleks
Sangat lemah, tapi sangat kuat pengaruhnya
Sangat membingungkan, tapi sangat indah dipandang.. bravo woman!!

Read more

Minuman keras dalam pandangan Islam

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:


Tulisan ini menyajikan tanya jawab singkat tentang pandangan Islam terhadap minuman keras

Apakah Islam melarang minuman beralkohol karena masyarakat Arab waktu itu tidak terbiasa dengan minuman keras?

Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah akrab dengan minuman beralkohol atau disebut juga minuman keras (khamar dalam bahasa arab). Bahkan merurut Dr. Yusuf Qaradhawi dalam kosakata Arab ada lebih dari 100 kata berbeda untuk menjelaskan minuman beralkohol. Disamping itu, hampir semua syair/puisi Arab sebelum datangnya Islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol. Ini menyiratkan betapa akrabnya masyarakat tersebut dengan kebiasaan mabuk minuman beralkohol.

Apakah menurut pandangan Islam alkhohol dan khamar itu sama?

Dalam banyak kasus, keduanya identik. Namun sesungguhnya yang dimaksud dengan khamar di dalam Islam itu tidak selalu merujuk pada alkohol. Yang disebut khamar adalah segala sesuatu minuman dan makanan yang bisa menyebabkan mabuk. Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu bentuk zat kimia. Zat ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti dalam desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar dan sebagai campuran produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh-contoh pemakaian tersebut, maka alkohol tidak bisa dianggap sebagai khamar, oleh karenanya pemakaiannya tidak dilarang dalam Islam.

Sebaliknya, jenis obat-obatan seperti psikotropika dan narkotika, walaupun mereka tidak mengandung alkohol, dalam pandangan Islam mereka dikategorikan sebagai khamar yang hukumnya haram/terlarang.

Ada orang yang mengaku tidak mabuk walaupun minum minuman keras dalam jumlah yang banyak. Untuk orang seperti itu apakah dihalalkan (diperbolehkan) untuknya minum minuman keras?

Aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar) berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk individu tertentu. Yang dilarang dalam Islam adalah tindakan meminum khamar itu sendiri, terlepas apakah si peminum tersebut mabuk atau tidak. Hal ini cukup jelas dinyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 90:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Untuk menjelaskan larangan ini ada sebuah analogi sederhana: Larangan mengemudi dalam keadaan mabuk diukur berdasarkan jumlah kandungan alkohol di dalam darah, bukan kondisi mabuk-tidaknya seseorang. Artinya, jika di dalam darah seseorang terkandung alkohol dalam jumlah yang melebihi batas maka dia dinyatakan melanggar aturan, terlepas apakah ia mabuk atau tidak.

Mengapa minuman beralkohol dilarang dalam Islam, padahal sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman tersebut memberikan manfaat?

Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar, namun dalam pandangan Islam dampak kerusakan khamr dalam kehidupan manusia jauh lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Hal ini dinyatakan di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 yang artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”

Sejumlah penelitian yang menyatakan bahwa minuman beralkohol memberikan efek positif selama ini belum diterima sepenuhnya dalam dunia kesehatan. Sebaliknya, dampak negatif minuman alkohol telah diterima sepenuhnya oleh lembaga kesehatan dunia seperti WHO [baca pendapat WHO tentang minuman beralkohol].

Bisa dijelaskan contoh dampak buruk minuman keras terhadap masyarakat?

Data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. [baca Alcohol-related crime]

Kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya, sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar 1600 triliun rupiah) setiap tahun [baca Health Care Costs of Alcohol]. Bayangkan, angka ini setara dengan dua kali lipat besar seluruh pengeluaran APBN negara Indonesia (tahun 2008).

Seberapa efektif pengharaman minuman beralkohol dalam ajaran Islam terhadap konsumsi alkohol?

Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO menunjukan bahwa konsumsi perkapita minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya. Sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim menkonsumsi minuman alkohol kurang dari 0.5 liter alkohol perkapita per tahun. Coba bandingkan dengan penduduk negara-negara Eropa yang mengkonsumsi lebih dari 10 liter alkohol perkapita per tahun.

Persentasi penduduk yang tidak peminum alkohol di negara-negara muslim juga jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia. Sebagai contoh, jumlah penduduk yang tidak peminum alkohol di Mesir, Indonesia, Pakistan, Saudi Arabia dan Syiria mencapai lebih dari 90 persen. Sebaliknya, jumlah penduduk yang bukan peminum alkohol di Denmark, Norwegia, Jerman dan Luxemburg hanya kurang dari 6 persen.

Ini artinya ada korelasi positif antara ajaran Islam dengan rendahnya tingkat konsumsi minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim.

Bagaimana dengan pendapat bahwa konsumsi alkohol lebih dipengaruhi oleh iklim. Artinya konsumsi alkohol di negara-negara iklim dingin lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara iklim tropik?

Data statistik WHO menunjukkan bahwa negara tropis seperti Brazil, Thailand, Venezuela dan Dominika justeru memiliki konsumsi alkohol sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan Canada, Denmark dan Norwegia yang notabene adalah negara-negara beriklim dingin. Disamping itu, data dari Center for Social Research on Alcohol and Drugs – Universitas Stockholm membuktikan bahwa konsumsi alkohol di Swedia justeru meningkat pada saat musim panas. Bahkan puncak konsumsi alkohol negara tersebut justeru terjadi pada pertengahan musim panas (mid-summer).

Jadi alasan bahwa motivasi minum minuman beralkohol didasari oleh tuntutan kondisi iklim yang dingin sesungguhnya tidak didukung oleh data statistik yang memadai.

Read more

Bahan Berbahaya Dalam Makanan Kita

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:

Mencuatnya skandal kontaminasi zat berbahaya pada produk pangan menandakan lemahnya pengawasan pangan pasar ini. Menyangkut masalah impor, tidak ada pengecekan soal keamanan pangan. Pangan asal luar dengan mudah masuk ke Indonesia. Akhirnya muncullah kasus produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, makanan yang diolah kembali dari tempat pembuangan, yang kedaluarsa, busuk, atau menggunakan cara-cara tidak aman.

Berikut ini salah satu contoh produk pangan yang mengandung kimia berbahaya :
 Melamin
Ditemukan melamin dalam produk pangan semakin memperpanjang daftar pangan di Indonesia yang terkontaminasi bahan kimia berbahaya. Selama kita mengenal melamin mungkin hanya dari peralatan makanan dan minuman yang kita pakai, seperti mangkok, gelas, atau piring melamin. Memang, bersama dengan formaldehid, melamin digunakan untuk memproduksi perangkat makan minum tahan panas tersebut.
Dengan terbongkarnya kasus penyalahgunaan melamin dalam produk susu China dan turunannya pada September 2008, semakin membuka mata kita bahwa pelaku usaha bisa menggunakan cara apapun untuk merekayasa produknya. Tanpa perduli itu berbahaya atau tidak. Sejatinya zat-zat berbahaya yang masuk kedalam tubuh akan ditolak oleh system perncernaan. Dan ginjal adalah organ yang pertama kali kesulitan untuk membersihkan zat tersebut. Karena akumulasi zat berbahaya, ginjal pun mengalami kegagalan fungsi, seperti yang terjadi di China, sejak terungkapnya produk susu yang mengandung melamin, terdapat 4 bayi yang meninggal, sedangkan 53 ribu lainnya mengalami sakit ginjal.
Konsumen memang tidak dapat membedakannya secara kasat mata. Karenanya itu konsumen harus bisa cerdas dan kritik dalam memilih suatu barang. Jadikan daftar produk berbahaya yang dikeluarkan pemerintah sebagai pegangan berbelanja, dan protes ke retail bila masih menemukan produk-produk tersebut di pasaran.
 Formalin yang Mengawetkan
Formalin merupakan larutan yang komersial dengan konsentrasi 10-40% dari formaldehid. Bahan ini biasanya digunakan sebagai bahan antiseptik, germisida dan pengawet. Fungsinya sering diselewengkan untuk bahan pengawet makanan dengan alas an karena biaya lebih murah seperti mengawetkan ikan, dengan sebotol kecil dapat mengawetkan ikan secara praktis tanpa harus memakai batu es.
Formalin biasanya sering ditemukan pada makanan produk industri rumahan, karena mereka tidak terdaftar di BPOM setempat. Biasanya makanan yang tidak diberi bahan pengawet seringkali tidak akan tahan lebih dalam 12 jam.
Formaldehid juga dipakai untuk menimbulkan warna produk menjadi lebih cerah. Sehingga formalin juga banyak di pakai dalam produk rumah tangga, seperti piring, gelas dan mangkok yang berasal dari plastik atau melamin. Bila piring atau gelas itu terkena makanan atau minuman panas maka bahan formalin yang terdapat dalam wadah itu akan larut, tapi bila digunakan untuk keadaan makanan dan minuman yang dingin sebenarnya tidak berbahaya. Namun, akan sangat berbahaya bila wadah-wadah ini dipakai untuk menaruh kopi, the, atau makanan yang berkuah panas.
Formalin masuk kedalam tubuh manusia melalui dua jalan yakni pernapasan dan mulut. Sebetulnya kita setiap hari menghirup formalin dari lingkungkan sekitar yang dihasilkan oleh asap knalpot dan pabrik yang mengandung formalin, mau tidak mau kita akan menghisapnya. Formalin juga dapat menyebabkan kanker (zat yang bersifat karsinogenik). Bila terhirup formalin dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernapasan, rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan serta batuk, kerusakan pada sistem saluran pernapasan bisa menganggu paru-paru berupa pneumonia (radang paru-paru) atau edema paru (pembengkakan paru).
Bila terkena kulit dapat menimbulkan perubahan warna, kulit menjadi merah, mengeras, mati rasa dan rasa terbakar. Apabila terkena mata menimbulkan iritasi, memerah, rasanya sakit dan gatal-gatal. Bila konsentrasi tinggi maka menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan kerusakan pada lensa mata.
 Boraks sang Pengenyal
Ini merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus pada makanan seperti bakso dan kerupuk. Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan yang kas yang berbeda dari bakso yang menggunakan banyak daging, sehingga terasa renyah dan disukai serta tahan lama. Sedang kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah.
Dalam industri borks dipakai untuk mengawetkan kayu, anti septic kayu dan pengontrol kecoa. Bahaya boraks terhadap kesehatan diserap melalui usus, kulit yang rusak dan selaput lender. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama atau berulang-ulang akan memiliki efek toksik. Pengaruh kesehatan secara akut adalah muntah dan diare. Dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan gangguan pencernaan, nafsu makan menurun, anemia, rambut rontok, dan kanker.
 Pemanis Buatan
BPOM menjelaskan pemanis buatan hanya digunakan pada pangan rendah kalori dan pangan tanpa penambahan gula, namun kenyatannya banyak ditemukan pada produk permen, jelly dan minuman yang mengandung pemanis buatan. Dan ini juga bukan hanya ditemukan pada merk-merk terkenal, tapi juga pada produk yang beriklan ditelevisi.
Bukan Cuma mengandung konsentrasi tinggi, tapi produk ini juga berupaya menyembunyikan sesuau. Beberapa produk bahkan juga tidak mencantumkan batas maksimum penggunaan pemanis buatan Aspartam. Pemakaian Aspartam berlebihan memicu kanker dan leukimia pada tikus, bahkan pada dosis pemberian Aspartam hanya 20mg/Kg BB.
 Pewarna Tekstil
Zat pewarna alami sudah dikenal sejak dulu dalam industri makanan untuk meningkatkan daya tarik produk makanan sehingga konsumen tergugah untuk membelinya. Namun celakanya ada juga penyalahgunaan dengan adanya pewarna buatan yang tidak diizinkan untuk digunakan sebagai zat adiktif. Contoh yang sering ditemui adalah penggunaan bahan pewarna Rhodamin B, yaitu zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, namun digunakan dalam zat pewarna makanan.
Berbagai penelitian dan uji telah membuktikan bahwa penggunaan zat makanan ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati.

Read more

Jajanan Bahan Berbahaya Di Sekitar Kita

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:

Dalam satu minggu ini saya telah melihat 3 ulasan yang berbeda di televisi tentang investigasi akan beredarnya berbagai bahan makanan berbahaya. Sialnya beberapa jenis bahan makanan tersebut adalah makanan-makanan yang digandrungi sejuta umat, termasuk saya. Tentunya fakta tersebut membuat saya mual seketika saat menonton tayangan investigasi tersebut.

Tayangan suatu televisi swasta hampir seminggu yang lalu menguak akan adanya penggunaan daging ikan busuk untuk membuat siomay yang umum dijual berkeliling dengan menggunakan sepeda. Ikan busuk tersebut dibeli pedagang dengan harga sangat miring di suatu tempat ‘gelap’ di pinggiran pasar. Karena pembuatan siomay membutuhkan daging ikan yang digiling dan dicampur sagu, tentu saja gampang sekali konsumen tertipu. Wah padahal siomay merupakan salah satu jajanan favorit ni, berarti pasti pernah suatu kali daging ikan busuk ini bersemayam dalam perut saya yang innocent ini.

Tayangan selanjutnya mengupas tentang dendeng ‘sapi’ gadungan yang ternyata setelah ditelusuri berbahan campuran antara daging babi dan kuda! Tentu saja ini suatu kabar buruk bagi rekan-rekan Muslim yang mengharamkan daging babi. Memang suatu perbuatan terkutuk dari penjual nakal tersebut. Alasannya sederhana saja yaitu daging campuran tersebut harga bahan bakunya lebih murah sekitar 40% ketimbang harga daging sapi. Di tangan si penjual, olahan daging campuran tersebut, tentunya disertai tambahan pewarna illegal juga, mampu menghasilkan tekstur yang sekilas mirip dengan dendeng sapi asli. Dendeng palsu tersebut ternyata cepat sekali lakunya karena memang harganya jauh lebih murah daripada dendeng sapi.

Tayangan terakhir yang baru saja saja saya tonton pagi ini adalah tentang penggunaan bahan berbahaya di dalam es mambo. Penjual di sini menggunakan pewarna tekstil dan pemanis berbahaya seperti rhodamin, bahkan ditambahkan bahan kimia berupa serbuk putih lainnya untuk memberi kesan rasa ‘susu’ pada es mambo tersebut. Lebih celaka lagi, ternyata air untuk membuat si es itu adalah air mentah saja, atau air sumur! Es mambo yang berwarna-warni tersebut tentu saja favorit anak-anak. Dan berarti ancaman besar juga berada di dalam diri mereka.

Ketiga hal diatas semakin menambah panjang daftar makanan berbahaya yang beredar dengan mudahnya di sekitar kita sejak dulu. Sebelumnya sudah merebak adanya penggunaan formalin sebagai pengawet dalam bakso, mie kuning dan tahu. Selain itu pernah juga dimuat daging bakso yang berasal dari daging tikus sawah serta penggunaan pemutih bagi pembuatan bakso. Tampaknya sejumlah jajanan di negeri yang nan nyeleneh ini memang semakin menakutkan saja. Padahal itu baru yang ketahuan lho, pastinya masih ada banyak lainnya.

Berbagai bahan makanan nakal di atas sangat berdampak bagi kesehatan tubuh. Berbagai macam bahan tambahan illegal seperti pemanis buatan, pengawet pemutih, dan pewarna tekstil rentan membuat kita, terutama lansia dan anak, menderita diare, pusing-pusing, muntah. Jadi jika Anda tergolong tukang jajan dan belakangan sering diare, waspadalah mungkin itu berasal dari jajanan nakal yang Anda konsumsi. Untuk jangka panjang, berbagai bahan berbahaya itu akan meracuni liver kita selain juga turut menabubng karsinogen dalam tubuh kita yang berbahaya laten sebagai munculnya kanker, khususnya kanker usus dan saluran kemih. Penggunaan air mentah dan daging busuk jelas menimbulkan bahaya terkena infeksi kuman tertentu seperti typhoid, dan berbagai kuman diare-disentri, serta parasit dan cacing.

Sangat disayangkan walaupun telah sering disorot dan dipaparkan oleh pihak tv swasta namun kontrol pemerintah masih sangat lemah dalam pengawasan produk makanan di negeri kita. Padahal jika mau disadari, hal tersebut merupakan masalah krusial karena berbagai jajanan yang dinakali tersebut adalah makanan yang merakyat seperti bakso dan siomay. Nah klo makanan yang sudah merakyat dan banyak dikonsumsi semata aja dicuekin pengawasannya apalagi urusan rakyat lainnya dunk ya.

Sebagai konsumen, agaknya kita mulai lebih selektif untuk pilih-pilih jajanan, dan hal ini juga berlaku pula bagi saya sendiri yang suka jajan hehe..Alih-alih mau jajanan yang praktis dan murah bisa-bisa kita berakhir dengan terkapar di rumah sakit. Mungkin ada baiknya kita membatasi kebiasaan jajan kita deh biar aman, atau jika sedang ada uang lebih mending jajan di tempat yang lebih layak dhe. And the principal thing of all, makanan homemade tetap yang terbaik bagi kesehatan, tul kan?!

Read more