TRANSLATE THIS BLOG

Translate this page from Indonesian to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Widget edited by Anang

Minuman keras dalam pandangan Islam

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:


Tulisan ini menyajikan tanya jawab singkat tentang pandangan Islam terhadap minuman keras

Apakah Islam melarang minuman beralkohol karena masyarakat Arab waktu itu tidak terbiasa dengan minuman keras?

Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah akrab dengan minuman beralkohol atau disebut juga minuman keras (khamar dalam bahasa arab). Bahkan merurut Dr. Yusuf Qaradhawi dalam kosakata Arab ada lebih dari 100 kata berbeda untuk menjelaskan minuman beralkohol. Disamping itu, hampir semua syair/puisi Arab sebelum datangnya Islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol. Ini menyiratkan betapa akrabnya masyarakat tersebut dengan kebiasaan mabuk minuman beralkohol.

Apakah menurut pandangan Islam alkhohol dan khamar itu sama?

Dalam banyak kasus, keduanya identik. Namun sesungguhnya yang dimaksud dengan khamar di dalam Islam itu tidak selalu merujuk pada alkohol. Yang disebut khamar adalah segala sesuatu minuman dan makanan yang bisa menyebabkan mabuk. Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu bentuk zat kimia. Zat ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti dalam desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar dan sebagai campuran produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh-contoh pemakaian tersebut, maka alkohol tidak bisa dianggap sebagai khamar, oleh karenanya pemakaiannya tidak dilarang dalam Islam.

Sebaliknya, jenis obat-obatan seperti psikotropika dan narkotika, walaupun mereka tidak mengandung alkohol, dalam pandangan Islam mereka dikategorikan sebagai khamar yang hukumnya haram/terlarang.

Ada orang yang mengaku tidak mabuk walaupun minum minuman keras dalam jumlah yang banyak. Untuk orang seperti itu apakah dihalalkan (diperbolehkan) untuknya minum minuman keras?

Aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar) berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk individu tertentu. Yang dilarang dalam Islam adalah tindakan meminum khamar itu sendiri, terlepas apakah si peminum tersebut mabuk atau tidak. Hal ini cukup jelas dinyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 90:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Untuk menjelaskan larangan ini ada sebuah analogi sederhana: Larangan mengemudi dalam keadaan mabuk diukur berdasarkan jumlah kandungan alkohol di dalam darah, bukan kondisi mabuk-tidaknya seseorang. Artinya, jika di dalam darah seseorang terkandung alkohol dalam jumlah yang melebihi batas maka dia dinyatakan melanggar aturan, terlepas apakah ia mabuk atau tidak.

Mengapa minuman beralkohol dilarang dalam Islam, padahal sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman tersebut memberikan manfaat?

Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar, namun dalam pandangan Islam dampak kerusakan khamr dalam kehidupan manusia jauh lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Hal ini dinyatakan di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 yang artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”

Sejumlah penelitian yang menyatakan bahwa minuman beralkohol memberikan efek positif selama ini belum diterima sepenuhnya dalam dunia kesehatan. Sebaliknya, dampak negatif minuman alkohol telah diterima sepenuhnya oleh lembaga kesehatan dunia seperti WHO [baca pendapat WHO tentang minuman beralkohol].

Bisa dijelaskan contoh dampak buruk minuman keras terhadap masyarakat?

Data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. [baca Alcohol-related crime]

Kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya, sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar 1600 triliun rupiah) setiap tahun [baca Health Care Costs of Alcohol]. Bayangkan, angka ini setara dengan dua kali lipat besar seluruh pengeluaran APBN negara Indonesia (tahun 2008).

Seberapa efektif pengharaman minuman beralkohol dalam ajaran Islam terhadap konsumsi alkohol?

Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO menunjukan bahwa konsumsi perkapita minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya. Sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim menkonsumsi minuman alkohol kurang dari 0.5 liter alkohol perkapita per tahun. Coba bandingkan dengan penduduk negara-negara Eropa yang mengkonsumsi lebih dari 10 liter alkohol perkapita per tahun.

Persentasi penduduk yang tidak peminum alkohol di negara-negara muslim juga jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia. Sebagai contoh, jumlah penduduk yang tidak peminum alkohol di Mesir, Indonesia, Pakistan, Saudi Arabia dan Syiria mencapai lebih dari 90 persen. Sebaliknya, jumlah penduduk yang bukan peminum alkohol di Denmark, Norwegia, Jerman dan Luxemburg hanya kurang dari 6 persen.

Ini artinya ada korelasi positif antara ajaran Islam dengan rendahnya tingkat konsumsi minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim.

Bagaimana dengan pendapat bahwa konsumsi alkohol lebih dipengaruhi oleh iklim. Artinya konsumsi alkohol di negara-negara iklim dingin lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara iklim tropik?

Data statistik WHO menunjukkan bahwa negara tropis seperti Brazil, Thailand, Venezuela dan Dominika justeru memiliki konsumsi alkohol sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan Canada, Denmark dan Norwegia yang notabene adalah negara-negara beriklim dingin. Disamping itu, data dari Center for Social Research on Alcohol and Drugs – Universitas Stockholm membuktikan bahwa konsumsi alkohol di Swedia justeru meningkat pada saat musim panas. Bahkan puncak konsumsi alkohol negara tersebut justeru terjadi pada pertengahan musim panas (mid-summer).

Jadi alasan bahwa motivasi minum minuman beralkohol didasari oleh tuntutan kondisi iklim yang dingin sesungguhnya tidak didukung oleh data statistik yang memadai.

Read more

Bahan Berbahaya Dalam Makanan Kita

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:

Mencuatnya skandal kontaminasi zat berbahaya pada produk pangan menandakan lemahnya pengawasan pangan pasar ini. Menyangkut masalah impor, tidak ada pengecekan soal keamanan pangan. Pangan asal luar dengan mudah masuk ke Indonesia. Akhirnya muncullah kasus produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, makanan yang diolah kembali dari tempat pembuangan, yang kedaluarsa, busuk, atau menggunakan cara-cara tidak aman.

Berikut ini salah satu contoh produk pangan yang mengandung kimia berbahaya :
 Melamin
Ditemukan melamin dalam produk pangan semakin memperpanjang daftar pangan di Indonesia yang terkontaminasi bahan kimia berbahaya. Selama kita mengenal melamin mungkin hanya dari peralatan makanan dan minuman yang kita pakai, seperti mangkok, gelas, atau piring melamin. Memang, bersama dengan formaldehid, melamin digunakan untuk memproduksi perangkat makan minum tahan panas tersebut.
Dengan terbongkarnya kasus penyalahgunaan melamin dalam produk susu China dan turunannya pada September 2008, semakin membuka mata kita bahwa pelaku usaha bisa menggunakan cara apapun untuk merekayasa produknya. Tanpa perduli itu berbahaya atau tidak. Sejatinya zat-zat berbahaya yang masuk kedalam tubuh akan ditolak oleh system perncernaan. Dan ginjal adalah organ yang pertama kali kesulitan untuk membersihkan zat tersebut. Karena akumulasi zat berbahaya, ginjal pun mengalami kegagalan fungsi, seperti yang terjadi di China, sejak terungkapnya produk susu yang mengandung melamin, terdapat 4 bayi yang meninggal, sedangkan 53 ribu lainnya mengalami sakit ginjal.
Konsumen memang tidak dapat membedakannya secara kasat mata. Karenanya itu konsumen harus bisa cerdas dan kritik dalam memilih suatu barang. Jadikan daftar produk berbahaya yang dikeluarkan pemerintah sebagai pegangan berbelanja, dan protes ke retail bila masih menemukan produk-produk tersebut di pasaran.
 Formalin yang Mengawetkan
Formalin merupakan larutan yang komersial dengan konsentrasi 10-40% dari formaldehid. Bahan ini biasanya digunakan sebagai bahan antiseptik, germisida dan pengawet. Fungsinya sering diselewengkan untuk bahan pengawet makanan dengan alas an karena biaya lebih murah seperti mengawetkan ikan, dengan sebotol kecil dapat mengawetkan ikan secara praktis tanpa harus memakai batu es.
Formalin biasanya sering ditemukan pada makanan produk industri rumahan, karena mereka tidak terdaftar di BPOM setempat. Biasanya makanan yang tidak diberi bahan pengawet seringkali tidak akan tahan lebih dalam 12 jam.
Formaldehid juga dipakai untuk menimbulkan warna produk menjadi lebih cerah. Sehingga formalin juga banyak di pakai dalam produk rumah tangga, seperti piring, gelas dan mangkok yang berasal dari plastik atau melamin. Bila piring atau gelas itu terkena makanan atau minuman panas maka bahan formalin yang terdapat dalam wadah itu akan larut, tapi bila digunakan untuk keadaan makanan dan minuman yang dingin sebenarnya tidak berbahaya. Namun, akan sangat berbahaya bila wadah-wadah ini dipakai untuk menaruh kopi, the, atau makanan yang berkuah panas.
Formalin masuk kedalam tubuh manusia melalui dua jalan yakni pernapasan dan mulut. Sebetulnya kita setiap hari menghirup formalin dari lingkungkan sekitar yang dihasilkan oleh asap knalpot dan pabrik yang mengandung formalin, mau tidak mau kita akan menghisapnya. Formalin juga dapat menyebabkan kanker (zat yang bersifat karsinogenik). Bila terhirup formalin dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernapasan, rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan serta batuk, kerusakan pada sistem saluran pernapasan bisa menganggu paru-paru berupa pneumonia (radang paru-paru) atau edema paru (pembengkakan paru).
Bila terkena kulit dapat menimbulkan perubahan warna, kulit menjadi merah, mengeras, mati rasa dan rasa terbakar. Apabila terkena mata menimbulkan iritasi, memerah, rasanya sakit dan gatal-gatal. Bila konsentrasi tinggi maka menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan kerusakan pada lensa mata.
 Boraks sang Pengenyal
Ini merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus pada makanan seperti bakso dan kerupuk. Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan yang kas yang berbeda dari bakso yang menggunakan banyak daging, sehingga terasa renyah dan disukai serta tahan lama. Sedang kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah.
Dalam industri borks dipakai untuk mengawetkan kayu, anti septic kayu dan pengontrol kecoa. Bahaya boraks terhadap kesehatan diserap melalui usus, kulit yang rusak dan selaput lender. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama atau berulang-ulang akan memiliki efek toksik. Pengaruh kesehatan secara akut adalah muntah dan diare. Dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan gangguan pencernaan, nafsu makan menurun, anemia, rambut rontok, dan kanker.
 Pemanis Buatan
BPOM menjelaskan pemanis buatan hanya digunakan pada pangan rendah kalori dan pangan tanpa penambahan gula, namun kenyatannya banyak ditemukan pada produk permen, jelly dan minuman yang mengandung pemanis buatan. Dan ini juga bukan hanya ditemukan pada merk-merk terkenal, tapi juga pada produk yang beriklan ditelevisi.
Bukan Cuma mengandung konsentrasi tinggi, tapi produk ini juga berupaya menyembunyikan sesuau. Beberapa produk bahkan juga tidak mencantumkan batas maksimum penggunaan pemanis buatan Aspartam. Pemakaian Aspartam berlebihan memicu kanker dan leukimia pada tikus, bahkan pada dosis pemberian Aspartam hanya 20mg/Kg BB.
 Pewarna Tekstil
Zat pewarna alami sudah dikenal sejak dulu dalam industri makanan untuk meningkatkan daya tarik produk makanan sehingga konsumen tergugah untuk membelinya. Namun celakanya ada juga penyalahgunaan dengan adanya pewarna buatan yang tidak diizinkan untuk digunakan sebagai zat adiktif. Contoh yang sering ditemui adalah penggunaan bahan pewarna Rhodamin B, yaitu zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, namun digunakan dalam zat pewarna makanan.
Berbagai penelitian dan uji telah membuktikan bahwa penggunaan zat makanan ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati.

Read more

Jajanan Bahan Berbahaya Di Sekitar Kita

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:

Dalam satu minggu ini saya telah melihat 3 ulasan yang berbeda di televisi tentang investigasi akan beredarnya berbagai bahan makanan berbahaya. Sialnya beberapa jenis bahan makanan tersebut adalah makanan-makanan yang digandrungi sejuta umat, termasuk saya. Tentunya fakta tersebut membuat saya mual seketika saat menonton tayangan investigasi tersebut.

Tayangan suatu televisi swasta hampir seminggu yang lalu menguak akan adanya penggunaan daging ikan busuk untuk membuat siomay yang umum dijual berkeliling dengan menggunakan sepeda. Ikan busuk tersebut dibeli pedagang dengan harga sangat miring di suatu tempat ‘gelap’ di pinggiran pasar. Karena pembuatan siomay membutuhkan daging ikan yang digiling dan dicampur sagu, tentu saja gampang sekali konsumen tertipu. Wah padahal siomay merupakan salah satu jajanan favorit ni, berarti pasti pernah suatu kali daging ikan busuk ini bersemayam dalam perut saya yang innocent ini.

Tayangan selanjutnya mengupas tentang dendeng ‘sapi’ gadungan yang ternyata setelah ditelusuri berbahan campuran antara daging babi dan kuda! Tentu saja ini suatu kabar buruk bagi rekan-rekan Muslim yang mengharamkan daging babi. Memang suatu perbuatan terkutuk dari penjual nakal tersebut. Alasannya sederhana saja yaitu daging campuran tersebut harga bahan bakunya lebih murah sekitar 40% ketimbang harga daging sapi. Di tangan si penjual, olahan daging campuran tersebut, tentunya disertai tambahan pewarna illegal juga, mampu menghasilkan tekstur yang sekilas mirip dengan dendeng sapi asli. Dendeng palsu tersebut ternyata cepat sekali lakunya karena memang harganya jauh lebih murah daripada dendeng sapi.

Tayangan terakhir yang baru saja saja saya tonton pagi ini adalah tentang penggunaan bahan berbahaya di dalam es mambo. Penjual di sini menggunakan pewarna tekstil dan pemanis berbahaya seperti rhodamin, bahkan ditambahkan bahan kimia berupa serbuk putih lainnya untuk memberi kesan rasa ‘susu’ pada es mambo tersebut. Lebih celaka lagi, ternyata air untuk membuat si es itu adalah air mentah saja, atau air sumur! Es mambo yang berwarna-warni tersebut tentu saja favorit anak-anak. Dan berarti ancaman besar juga berada di dalam diri mereka.

Ketiga hal diatas semakin menambah panjang daftar makanan berbahaya yang beredar dengan mudahnya di sekitar kita sejak dulu. Sebelumnya sudah merebak adanya penggunaan formalin sebagai pengawet dalam bakso, mie kuning dan tahu. Selain itu pernah juga dimuat daging bakso yang berasal dari daging tikus sawah serta penggunaan pemutih bagi pembuatan bakso. Tampaknya sejumlah jajanan di negeri yang nan nyeleneh ini memang semakin menakutkan saja. Padahal itu baru yang ketahuan lho, pastinya masih ada banyak lainnya.

Berbagai bahan makanan nakal di atas sangat berdampak bagi kesehatan tubuh. Berbagai macam bahan tambahan illegal seperti pemanis buatan, pengawet pemutih, dan pewarna tekstil rentan membuat kita, terutama lansia dan anak, menderita diare, pusing-pusing, muntah. Jadi jika Anda tergolong tukang jajan dan belakangan sering diare, waspadalah mungkin itu berasal dari jajanan nakal yang Anda konsumsi. Untuk jangka panjang, berbagai bahan berbahaya itu akan meracuni liver kita selain juga turut menabubng karsinogen dalam tubuh kita yang berbahaya laten sebagai munculnya kanker, khususnya kanker usus dan saluran kemih. Penggunaan air mentah dan daging busuk jelas menimbulkan bahaya terkena infeksi kuman tertentu seperti typhoid, dan berbagai kuman diare-disentri, serta parasit dan cacing.

Sangat disayangkan walaupun telah sering disorot dan dipaparkan oleh pihak tv swasta namun kontrol pemerintah masih sangat lemah dalam pengawasan produk makanan di negeri kita. Padahal jika mau disadari, hal tersebut merupakan masalah krusial karena berbagai jajanan yang dinakali tersebut adalah makanan yang merakyat seperti bakso dan siomay. Nah klo makanan yang sudah merakyat dan banyak dikonsumsi semata aja dicuekin pengawasannya apalagi urusan rakyat lainnya dunk ya.

Sebagai konsumen, agaknya kita mulai lebih selektif untuk pilih-pilih jajanan, dan hal ini juga berlaku pula bagi saya sendiri yang suka jajan hehe..Alih-alih mau jajanan yang praktis dan murah bisa-bisa kita berakhir dengan terkapar di rumah sakit. Mungkin ada baiknya kita membatasi kebiasaan jajan kita deh biar aman, atau jika sedang ada uang lebih mending jajan di tempat yang lebih layak dhe. And the principal thing of all, makanan homemade tetap yang terbaik bagi kesehatan, tul kan?!

Read more

Jenis Psikotropika

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:

Zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

Pemakaian Psikotropika dalam jangka panjang tanpa pengawasan dan pembatasan medis bisa menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan namun juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai bahkan menimbulkan kematian.

Jenis–jenis narkoba yang termasuk Psikotropika:

- EKSTASI (XTC)

- SABU-SABU

Sedangkan dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :

a. Depresant

Obat psikotropika yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain Sedatin atau Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).

b. Stimulant

Obat psikotropika yang bekerja dengan mengaktif kerja susunan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ekstasi.

c. Hallusinogen

Obat psikotropika yang bekerja dengan menimbulkan perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Psikotropika digunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan harganya yang relatif mahal. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.

Read more

BAHAN MAKANAN TAMBAHAN (food additive)

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:

Sebuah ungkapan menyatakan "Manusia itu tergantung dari apa yang dimakan" Bagaimanapun juga tak dapat disangkal atau diragukan lagi bahwa makanan yang sehat dan menyehatkan berhubungan dengan hidup yang sehat. Dengan dasar ini, orang mulai g banyak menyibukkan diri dan memberi perhatian yang besar terhadap susunan bahan pangan umumnya dan bahan makanan pada khususnya. Salah satu bab atau bagian yang cukup perlu mendapat perhatian adalah "Bahan Makanan Tambahan". Bahan-bahan tersebut biasanya dan seharusnya tertera pada kemasan-kemasan bahan makanan bersama susunan bahan lainnya yang digunakan untuk memproduksi bahan makanan tersebut. Di negara-negara Eropa yang tergabung dalam masyarakat Ekonomi Eropa dikenal dengan singkatan " E-nomor".

Sejak tahun 1986 di negara-negara Eropa yang tersebut di atas berlaku "Petunjuk Penyusunan Bahan Makanan". Hal ini memberi titik terang dalam kegelapan, karena saat ini orang sudah dapat menilai sendiri, apakah produk makanan tersebut sesuiai dengan syarat-syarat dan peraturan yang berlaku atau tidak, dapat dikonsumsi sesuai aturan kesehatan atau tidak dan seterusnya.

Sehubungan dengan pertanyaan di atas, kita sebagai umat Islam yang percaya akan makanan yang diijinkan Allah (halal) dan apa-apa yang dilarang (haram), perlu memberi perhatian yang besar pada hal tersebut yaitu bahan makanan tambahan mana yang dapat digolongkan pada ke dua hal tersebut di atas, dan mana pula yang belum jelas dalam pemakaiannya. Sejauh ini masih banyak ketidakjelasan dari bahan-bahan dasarnya yang belum terungkapkan.

Di negara-negara yang tergabung dalam MEE dikenal lebih dari sekitar 300 jenis bahan makanan tambahan yang telah diberi simbol "E-nomor", dan masih banyak lagi yang belum mendapatkan simbol tersebut. Beberapa bahan makanan tambahan tersebut tidak saja berasal dari Bundes Republik Jerman saja, tetapi juga dari bahan-bahan makanan impor dari negara-negara MEE lainnya dan di luar negara-negara MEE. Dari beberapa jenis yang telah diberi simbol, ternyata ada beberapa yang dapat digolongkan pada substansi atau zat yang haram atau yang masih belum jelas (syubhat), yaitu sekitar 35 zat (sekitar 10 % Bahan makanan tambahan yang telah diberi simbol). Adapün sisanya sekitar 90 % dapat berlaku hal "Apa yang tidak dilarang, maka diijinkan untuk digunakan/dimakan".

Dari beberapa informasi yang disampaikan, mungkin akan menimbulkan berbagai macam tanggapan dan kritik. Akan tetapi jika kita kembali bahwa yang kita tuju hanyalah mendapat "keridhloan Allah" semata, maka akan menolong umat Islam untuk mengetahui lebih jauh akan makanan yang bagaimana yang dikonsumsinya, karena AlLah SWT memberikan pada kita kemungkinan untuk membedakan yang mana yang halal dan haram.

Jika ada yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai gambaran bahan makanan tambahan dan beberapa resiko penyakit yang dapat ditimbulkannya, dapat membacanya dari buku karangan Maurice Hanssens :The New E for Additives, Thorsons Pub. Wellingborough, 1987 (ISBN 0-7225-1562-6).

Salah satu informasi umum tentang bahan makanan tambahan dapat juga diperoleh secara cuma-cuma brosur dari Pusat Lembaga Konsumen yaitu " Informasi Konsumen Nomor 1135 : Die Zutaten Liste (Daftar Bahan Makanan), Bonn 1987"

Sebuah daftar lainnya yang menunjang tulisan Maurice Hassens dan ditulis dalam bahasa Inggris adalah "Haram Additives" yang dikeluarkan The Brigton Islamic Mission. PO BOX 234, Brighton, England.

Sebagai penutup kami memohon kepada para pembaca artikel ini, pengetahuan anda mengenai bahan makanan dan bahan makanan tambahan dapat memberi masukan dan sumbangan pemikiran yang lebih jauh untuk memperjelas hal-hal yang masih gelap ataupun belum jelas.

ABC BAHAN MAKANAN TAMBAHAN

Alkohol. pada beberapa bahan makanan ada yang sengaja ditambahkan, akan tetapi sering tidak dikenali adanya zat tersebut (contohnya : pada beberapa es krim, macam-macam cake, bolu, tart, kue-kue dan praline, pada bahan pengharum kue, saurkrat dll) demikian pula pada tembakau dan obat-obatan, antara lain obat tidur berbentuk cair, obat penguat (tonikum) dan beberapa obat lainnya dalam bentuk cair. Akan tetapi beberapa bahan di atas dapat diatasi dengan beberapa bahan serupa tanpa beralkohol.

Bahan Pengikat
Emulgator (Zat pengemulsi), menyatukan zat-zat yang sulit bersatu (contohnya : air dan minyak). Lecitin adalah jenis emulgator yang banyak dikenal. Akan tetapi ada pula emulgator lain yang ditambahkan pada bahan makanan, dan bahan ini tidak jelas dari substansi apa dan bagaimana dihasilkannya (diprosuksi). Lemak-lemak hewani (sapi atau babi) pada umumnya yang sering menjadi bahan dasarnya, oleh karena itu disarankan untuk berhati-hati, untuk semua bahan makanan tambahan yang berlabel "emulgator".
Lecitin (E 322) adalah suatu jenis emulgator, yang berasal dari nabati (kedele, kacang atau jagung), tetapi dapat juga dari bahan hewani (terutama ayam dan sejenisnya). Tetapi bila terbaca emulgator Lecitin berasal dari kedelai (soy Lecitin), maka tidak ada keraguan terhadapnya.
Mono dan Diglycerida (E 471 dan E472) adalah emulgator dari bahan yang belum dapat dipastikan.

Bahan Pengembang , pada umumnya tanpa hal-hal yang meragukan. Beberapa bahan pengembang yang biasa digunakan seperti Natrium karbonat, Kalium karbonat, fosfat dsb. merupakan mineral-mineral atau bahan kimia sintetis.

Gelatin, dihasilkan dari tulang-tulang hewani dan jaringan-jaringan pengikat hewani yang merupakan bagian-bagian terbuang (sisa) dari pemotongan hewan. Dalam hal pemotongan hewan ini, babi (di Jerman) menduduki ranking cukup tinggi. Sedangkan gelatin tidak hanya dipakai sebagai bahan makanan tambahan saja, tapi juga sebagai bahan dasar makanan seperti halnya agar-agar sebagai bahan dasar pembuatan kue,, permen dsb. Oleh karena itu, haruslah diperhatikan dengan baik makanan yang hendak dimakan, bukan saja bahan tambahan sebagai pembuat gelnya, tetapi juga bahan utamanya, seperti marmelade (harus betul-betul bebas dari gelatin. Sebagai pengganti misalnya pektin (dari tumbuh-tumbuhan).

Pati Termodifikasi adalah pati yang dihasilkan dati tumbuhan. Keterangan "termodifikasi" hanya karena mengalami perubahan secara kimiawi dari bentuk pati biasa.

Bahan Penyedap rasa, dalam suatu pengertian yang luas dihasilkan dari beraneka ragam bahan dasar hewani, akan tetapi bahan tersebut masih belum jelas, jika tak ada petunjuk yang khusus.

Bahan Penstabil, (stabilisator), dalam suatu pengertian yang luas, bahan ini merupakan bahan pengental, bahan pembuat gel dan juga emulgator (bahan pengemulsi). Jika tidak ada keterangan yang jelas, harus berhati-hati pula (contohnya : pada beberapa jenis permen karet)

Bahan Pengasam, adalah berasal dari bahan bukan hewani.

Lemak Hewani tidak hanya butter (yang berasal dari susu sapi) tapi juga banyak lemak hewani lain yang tak dapat digunakan karena berasal dari babi (contoh : lemak/gemuk babi, .....)

Bahan Pemisah jika tidak ada keterangan lebih lanjut, dapat berasal dari bahan hewani

Bumbu-bumbu selain dari tanaman, dapat juga mengandung dari bahan berasal dari hewani

BEBERAPA CONTOH BAHAN MAKANAN TAMBAHAN
Bahan Pewarna

E 120 Karmin, asam karmin, bahan pewarna merah alami dari semacam kutu tumbuhan, yang dilarutkan dalam alkohol

E 140 Khlorofil sesungguhnya merupakan bahan pewarna alami dari hijau daun, tetapi juga menggunakan asam lemak dan fosfat dari bahan yang belum jelas

E 141 Khlorofil yang berikatan dengan Cu (tembaga) adalah bahan yang dipilih dari E 140

E 161 (b) Lutein, turunan Karotin yang diperoleh bersama dengan khlorofil yang menggunakan asam lemak dan fosfat yang belum pasti asalnya.

E 161 (g) Cantaxantin diperoleh dari berbagai macam bahan hewani

Bahan Pengawet

E 252 Kalium nitrat, sendawa, suatu bahan pengawet yang luas penggunaannya, juga diperoleh dari sisa-sisa pemotongan hewan.

Bahan Pelembab

E 422 Gliserin, Di dalam industri sering dari bahan nabati, akan tetapi juga diperoleh dengan i minyak dan lemak yang tidak pasti.

Bahan Pengemulsi (emulgator) dan bahan Penstabil (stabilisator)

E 430 Polioxietilen (8) Stearat, diperoleh dari lemak yang tidak jelas (saat ini tidak digunakan lagi di Jerman)

E 431 Polyoxiethylen Stearat, sama seperti E 430 (saat ini tidak di gunakan lagi di Jerman

E 470 Garam garam Natrium, Kalium, Kalsium dari Asam lemak makanan diperoleh dengan bahan dasar lemak yang tidak jelas.

E 471 Mono und Digliserida dari asam lemak yang dapat dimakan menggunakan bahan dasar dari E 422 (gliserin) atau lemak yang tidak jelas

E 472 (a) sampai E 472 (f) Mono dan digliserida lain dari asam lemak yang dapat dimakan, berasal dari E 471

E 473 Estersukrosa dari asam lemak yang dapat dimakan, didasari dari lemak yang tidak pasti (saat ini di Jerman tidak digunakan lagi)

E 474 Sukrogliserida di samping dari bahan lemak nabati, tetapi lemak hewanipun masih memungkinkan, terutama lemak /gajih babi (saat ini di Jerman tidak digunakan lagi)

E 475 Esterpoligliserine dari asam lemak yang dapat dimakan, dengan didasari dari E 471

E 476 Esterpoligliserol dari asam lemak dari minyak jarak (kastroli). Walaupun berasal dari bahan nabati, akan tetapi digunakan juga E 422 (gliserin) (saat ini di Jerman tidak digunakan lagi)

E 477 Esterpropilenglikol dari asam lemak yang dapat dimakan juga dengan di dasari dari E 471 (saat ini di Jerman tidak digunakan)

E 478 Ester asamsusu dari asam lemaknya gliserin, digunakannnya E 422 (saat ini di Jerman tidak digunakan)

Bahan Pemisah

E 542 Fosfat tulang yang dapat dimakan berasal dari segala macam tulang-tulang hewan

Bahan Penyedap rasa

E 631 Natriuminosianat, diperoleh dari berbagai macam ekstrak daging

E 635 Natrium-5`-ribonukleotid, didasari dari E 631 (saat ini di Jerman tidak digunakan lagi)

Bahan Pelapis

E 913 Wollfett (lanolin) berasal dari bahan hewani

Bahan Tambahan Tepung

E 920 L-Cystein, L-Cystein Hidrokhlorida, diperoleh dari kulit, bulu hewan atau rambut manusia

Bahan bahan tambahan makanan yang belum jelas

E 153 Karbo medicinalis, arang dari bahan dasar tumbuhan tetapi tidak tertutup kemungkinan dari bahan hewani

E 160 (a) ?/?/ ??- Karotin berasal dari bahan nabati, tetapi belum jelas apakah minyak dan bahan penstabilnya murni dari bahan nabati

E 161 (a) Flavoxantin didasari dari E 160 (a)

E 432 sampai E 436 Polisorbat belum jelas dari bahan dasar apa (saat ini di Jerman tidak digunakan)

E 491 Sorbitanmonostearat didasari dari E 570 (asam stearat) (saat ini tidak digunakan lagi di Jerman)

E 492 Sorbitantristearat didasari dari E 570 (saat ini tidak digunakan lagi di Jerman)

E 494 Sorbitanmono-oleat adalah bahan sintetis, tetapi juga belum jelas apakah tidak tercampur dengan lemak yang belum pasti (saat ini tidal lagi digunakan di Jerman)

E 570 Asam Stearat sama seperti E 494

E 572 Magnesiumstearat dengan bahan dasar E 570

E 632 Kaliuminosinat kemungkinan sama dengan bahan dasar E 631 (natriuminosinat)

E 921 L-Cystin kemungkinan seperti E 920 (L-cystein)

KESIMPULAN

Paling tidak sekitarr 300 Bahan Tambahan Makanan untuk para muslim bersifat tidak mengkuatirkan atau meragukan (hanya sekitar 10 % saja yang meragukan), tetapi hal ini dapat diterima jika tidak memperhatikan segi kesehatan dari penggunaan Bahan Makanan Tambahan tersebut. Suatu perkecualian yang agak menonjol dari semua adalah bahan-bahan Emulgator (bahan pengemulsi). Selanjutnya untuk beberapa bahan yang meragukan kita dapat memfotokopi tabel kecil di bawah ini, dan membawanya bila berbelanja, sampai kita hafal sedikit E-Nomor yang disangsikan tersebut, sehingga kita dapat memilih bahan pangan yang bagaiman yang perlu ditinggalkan.

Sumbangan pemikiran di atas hanya sekitar bahan makanan tambahan. Informasi selanjutnya tentang halal dan haram dari makanan, insyaallah pada artikel yang lain.


DALAM BERBAGAI HAL HARUS DIHINDARI
Alkohol Gelatin
HATI HATI (MERAGUKAN) bila tak ada keterangan lebih lanjut (keterangan yang jelas)
Bahan pengemulsi (emulgator) Bahan Penyedap rasa Stabilisator(Bahan penstabil)
Lemak hewani Bahan pemisah Bumbu-bumbu

E 120 karmin, cochenille
E 140 Khlorofil
E 141 Khlorofil yang berikatan dengan tembaga
E 153 Karbo medicinalis
E 160 (a) alpha/beta/gamma - Karotin
E 161 (a) Flavoxantin
E 161 (b) Lutein
E 161 (g) Cantaxantin
E 252 Kaliumnitrat, salpeter
E 422 Glyserin
E 430 Polioxietilen (8) stearat
E 431 Polietilen stearat
E 432 -436 Polisorbat
E 470 - E 478 Garam dari Mono dan Digliserida, ester dati asam lemak yang dapat dimakan
E 491 Sorbitanmonostearat
E 492 Sorbitantristearat
E 494 Sorbitan mono- oleat
E 542 Fosfat tulang
E 570 asam tearin
E 572 Magnesium stearat
E 631 Natriuminosinat
E 632 Kaliuminosinat
E 635 Natrium-5`-ribonucleotid
E 913 Lanolin
E 920 L-Cystein, -hidroclorid
E 921 L-Cystin

Read more

Psikotropika

Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:

Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Efek pemakaian psikotropika

Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, 1988

Dewan Perserikatan Bangsa Bangsa telah mengadakan konvensi mengenai pemberantasan peredaran psikotropika (Convention on psychotropic substances) yang diselenggarakan di Vienna dari tanggal 11 Januari sampai 21 Februari 1971, yang diikuti oleh 71 negara ditambah dengan 4 negara sebagai peninjau.

Sebagai reaksi yang didorong oleh rasa keprihatinan yang mendalam atas meningkatn

ya produksi, permintaan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika serta kenyataan bahwa anak-anak dan remaja digunakan sebagai pasar pemakai narkotika dan psikotropika secara gelap, serta sebagai sasaran produksi, distribusi, dan perdagangan gelap narkotika dan psikotropika, telah mendorong lahirnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988.

Konvensi tersebut secara keseluruhan berisi pokok-pokok pikiran, antara lain, sebagai berikut :

  1. Masyarakat bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia perlu memberikan perhatian dan prioritas utama atas masalah pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
  2. Pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika merupakan masalah semua negara yang perlu ditangani secara bersama pula.
  3. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Konvensi Tunggal Narkotika 1961, Protokol 1972 Tentang Perubahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961, dan Konvensi Psikotropika 1971, perlu dipertegas dan disempurnakan sebagai sarana hukum untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
  4. Perlunya memperkuat dan meningkatkan sarana hukum yang lebih efektif dalam rangka kerjasama internasional di bidang kriminal untuk memberantas organisasi kejahatan trans-nasional dalam kegiatan peredaran gelap narkotika dan psik otropika

Golongan psikotropika

Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan digolongkan menjadi4 golongan, yaitu:

  1. Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
  2. Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
  3. Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
  4. Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, tahun 1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut : (didahului dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam tanda kurung)

Psikotropika golongan I

  • Broloamfetamine atau DOB ((±)-4-bromo-2,5-dimethoxy-alpha-methylphenethylamine)
  • Cathinone ((x)-(S)-2-aminopropiophenone)
  • DET (3-[2-(diethylamino)ethyl]indole)
  • DMA ( (±)-2,5-dimethoxy-alpha-methylphenethylamine )
  • DMHP ( 3-(1,2-dimethylheptyl)-7,8,9,10-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-6H- dibenzo[b,d]pyran-1-olo )
  • DMT ( 3-[2-(dimethylamino)ethyl]indole)
  • DOET ( (±)-4-ethyl-2,5-dimethoxy-alpha-phenethylamine)
  • Eticyclidine - PCE ( N-ethyl-1-phenylcyclohexylamine )
  • Etrytamine ( 3-(2-aminobutyl)indole )
  • Lysergide - LSD, LSD-25 (9,10-didehydro-N,N-diethyl-6-methylergoline-8beta-carboxamide)
  • MDMA ((±)-N,alpha-dimethyl-3,4-(methylene-dioxy)phenethylamine)
  • Mescaline (3,4,5-trimethoxyphenethylamine)
  • Methcathinone ( 2-(methylamino)-1-phenylpropan-1-one )
  • 4-methylaminorex ( (±)-cis-2-amino-4-methyl-5-phenyl-2-oxazoline )
  • MMDA (2-methoxy-alpha-methyl-4,5-(methylenedioxy)phenethylamine)
  • N-ethyl MDA ((±)-N-ethyl-alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethylamine)
  • N-hydroxy MDA ((±)-N-[alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethy l]hydroxylamine)
  • Parahexyl (3-hexyl-7,8,9,10-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-6H-dibenzo[b,d]pyran-1-ol)
  • PMA (p-methoxy-alpha-methylphenethylamine)
  • Psilocine, psilotsin (3-[2-(dimethylamino)ethyl] indol-4-ol)
  • Psilocybine (3-[2-(dimethylamino)ethyl]indol-4-yl dihydrogen phosphate)
  • Rolicyclidine - PHP,PCPY ( 1-(1-phenylcyclohexyl)pyrrolidine )
  • STP, DOM (2,5-dimethoxy-alpha,4-dimethylphenethylamine)
  • Tenamfetamine - MDA (alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethylamine)
  • Tenocyclidine - TCP (1-[1-(2-thienyl)cyclohexyl]piperidine)
  • Tetrahydrocannabinol
  • TMA ((±)-3,4,5-trimethoxy-alpha-methylphenethylamine)
  • Psikotropika golongan II

    • Amphetamine ((±)-alpha-methylphenethylamine)
    • Dexamphetamine ((+)-alpha-methylphenethylamine)
    • Fenetylline (7-[2-[(alpha-methylphenethyl)amino] ethyl]theophylline)
    • Levamphetamine ((x)-(R)-alpha-methylphenethylamine)
    • Levomethampheta-mine ((x)-N,alpha-dimethylphenethylamine)
    • Mecloqualone (3-(o-chlorophenyl)-2-methyl-4(3H)- quinazolinone)
    • Methamphetamine ((+)-(S)-N,alpha-dimethylphenethylamine)
    • Methamphetamineracemate ((±)-N,alpha-dimethylphenethylamine)
    • Methaqualone (2-methyl-3-o-tolyl-4(3H)-quinazolinone)
    • Methylphenidate (Methyl alpha-phenyl-2-piperidineacetate)
    • Phencyclidine - PCP (1-(1-phenylcyclohexyl)piperidine)
    • Phenmetrazine (3-methyl-2-phenylmorpholine)
    • Secobarbital (5-allyl-5-(1-methylbutyl)barbituric acid)
    • Dronabinol atau delta-9-tetrahydro-cannabinol ((6aR,10aR)-6a,7,8,10a-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-3-pentyl-6H- dibenzo[b,d]pyran-1-ol)
    • Zipeprol (alpha-(alpha-methoxybenzyl)-4-(beta-methoxyphenethy l)-1-piperazineethanol)

    Psikotropika golongan III

    • Amobarbital (5-ethyl-5-isopentylbarbituric acid)
    • Buprenorphine (2l-cyclopropyl-7-alpha-[(S)-1-hydroxy-1,2,2-trimethylpropyl]-6,14- endo-ethano-6,7,8,14-tetrahydrooripavine)
    • Butalbital (5-allyl-5-isobutylbarbituric acid)
    • Cathine / norpseudo-ephedrine ((+)-(R)-alpha-[(R)-1-aminoethyl]benzyl alcohol)
    • Cyclobarbital (5-(1-cyclohexen-1-yl)-5-ethylbarbituric acid)
    • Flunitrazepam (5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-1-methyl-7-nitro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
    • Glutethimide (2-ethyl-2-phenylglutarimide)
    • Pentazocine ((2R*,6R*,11R*)-1,2,3,4,5,6-hexahydro-6,11-dimethyl-3-(3-methyl-2-butenyl)-2,6-methano-3-benzazocin-8-ol)
    • Pentobarbital (5-ethyl-5-(1-methylbutyl)barbituric acid)

    Psikotropika golongan IV

    • Allobarbital (5,5-diallylbarbituric acid)
    • Alprazolam (8-chloro-1-methyl-6-phenyl-4H-s-triazolo[4,3-a][1,4]benzodiazepine)
    • Amfepramone (diethylpropion 2-(diethylamino)propiophenone)
    • Aminorex (2-amino-5-phenyl-2-oxazoline)
    • Barbital (5,5-diethylbarbituric acid)
    • Benzfetamine (N-benzyl-N,alpha-dimethylphenethylamine)
    • Bromazepam (7-bromo-1,3-dihydro-5-(2-pyridyl)-2H-1,4-be nzodiazepin-2-one)
    • Butobarbital (5-butyl-5-ethylbarbituric acid)
    • Brotizolam (2-bromo-4-(o-chlorophenyl)-9-methyl-6H-thieno[3,2-f]-s-triazolo[4,3-a] [1,4]diazepine)
    • Camazepam (7-chloro-1,3-dihydro-3-hydroxy-1-methyl-5-phenyl-2H-1,4 benzodiazepin-2-one dimethylcarbamate (ester))
    • Chlordiazepoxide (7-chloro-2-(methylamino)-5-phenyl-3H-1,4-benzodiazepine-4-oxide)
    • Clobazam (7-chloro-1-methyl-5-phenyl-1H-1,5-benzodiazepine-2,4(3H,5H)-dione)
    • Clonazepam (5-(o-chlorophenyl)-1,3-dihydro-7-nitro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
    • Clorazepate (7-chloro-2,3-dihydro-2-oxo-5-phenyl-1H-1,4-benzodiazepine-3-carboxylic acid)
    • Clotiazepam (5-(o-chlorophenyl)-7-ethyl-1,3-dihydro-1-methyl-2H-thieno [2,3-e] -1,4-diazepin-2-one)
    • Cloxazolam (10-chloro-11b-(o-chlorophenyl)-2,3,7,11b-tetrahydro-oxazolo- [3,2-d][1,4]benzodiazepin-6(5H)-one)
    • Delorazepam (7-chloro-5-(o-chlorophenyl)-1,3-dihydro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
    • Diazepam (7-chloro-1,3-dihydro-1-methyl-5-phenyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
    • Estazolam (8-chloro-6-phenyl-4H-s-triazolo[4,3-a][1,4]benzodiazepine)
    • Ethchlorvynol (1-chloro-3-ethyl-1-penten-4-yn-3-ol)
    • Ethinamate (1-ethynylcyclohexanolcarbamate)
    • Ethyl loflazepate (ethyl 7-chloro-5-(o-fluorophenyl)-2,3-dihydro-2-oxo-1H-1,4-benzodiazepine-3-carboxylate)
    • Etil Amfetamine / N-ethylampetamine (N-ethyl-alpha-methylphenethylamine)
    • Fencamfamin (N-ethyl-3-phenyl-2-norborananamine)
    • Fenproporex ((±)-3-[(alpha-methylphenylethyl)amino]propionitrile)
    • Fludiazepam (7-chloro-5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-1-methyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
    • Flurazepam (7-chloro-1-[2-(diethylamino)ethyl]-5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
    • Halazepam (7-chloro-1,3-dihydro-5-phenyl-1-(2,2,2-trifluoroethyl)-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
    • Haloxazolam (10-bromo-11b-(o-fluorophenyl)-2,3,7,11b-tetrahydrooxazolo [3,2-d][1,4]benzodiazepin-6(5H)-one)
    • Ketazolam (11-chloro-8,12b-dihydro-2,8-dimethyl-12b-phenyl-4H-[1,3]oxazino[3,2-d][1,4]benzodiazepine-4,7(6H)-dione)
    • Lefetamine - SPA ((x)-N,N-dimethyl-1,2-diphenylethylamine)

    Read more

    Zat Adiktif dan psikotropika

    Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:


    pengertian Zat Adiktif dan psikotropika

    zat adiktif dan psikotropika dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan nama narkoba ( narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (narkotika, psikkotropika, dan zat adiktif). Sebenarnyan NAPZA adalah obat kedokteran yang diperlukan untuk pengobatan. Berbeda dengan obat jenis lainnya, penggunaan NAPZA harus dilakukan dengan hati-hati dan harus di bawah pengawasan dokter.

    Akhir-akhir ini telah terjadi penyalahgunaan obat jenis NAPZA. Banyak obat jenis NAPZA beredar di pasaran, misalnya ganja,sabu-sabu ,ekstasi, dan pil koplo. Penyalahgunaan obat jenis NAPZA sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf NAPZA menimbulakan perubahan perilaku, perasaan, persepsi,dan kesadaran.

    Ketagihan adalah gejala untuk terus-menerus memakai atau menggunakan karena sangat membutuhkan. Ketagihan merupakan gejala fisik dan mental yang ditandai dengan tubuh terasa sakit antara lain sembelit, muntah-muntah, kejang-kejang, dan badan mengigil pada saat tidak memakai atau pengguaan NAPZA dihentikan. Jika sudah parah , ada yang menjerit-jerit histeris, mengigit jari, dan berperilaku seperti orang gila. Keadaan seperti ini dikenal dengan nama sakau.

    Ketergantungan merupakan suatu sindrom atau pengumpulan fenomena fisiologis

    (lahirlah),perilaku, dan kognitif karena penggunaan pisikoaktif dan kesulitan mengandalikan perilaku serta timbul toleransi untuk meningkatkan dosis hingga dosis keracunan dan bahkan sampai over dosis yang dapat menyebabkan kematian.

    NAPZA merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman (sintetik atau semisintetik) yang jika dimakan ,diminum diisap/dihirup, dimasukkan (disuntikkan ) ke dalam tubuh dapat menurunkan kesadaran atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Walaupun demikian pengolongan zat narkotika , zat adiktif , dan psikotropi belum jelas.

    Menurut UU NO. 5 tahun 1997, psikotropika meliputi ekstasi dan sabu-sabu (mengandung bahan aktif amfetamin ), LSD, obat penenang/ obat tidur , obat anti depresi, dan antipsikosis.

    Menurut UU No. 22 tahun 1997, narkotika meliputi golongan opiat ( heroin, morfin, dan madat), golongan kanabis (ganja dan hashish), dan golongan (kokain dan crack).

    ROKOK DAN DAMPAK NEGATIFNYA

    Rokok dapat menimbulkan asap yang berbau tidak sedap. Asap rokok menyebabkan sesak napas dan batuk-batuk. Mengapa dapat terjadi demikian ? asap rokok mengandung bahan kimia yang berbahaya. Tidak kurang 1.000 bahan kimia yang ada pada asap rokok. Selain membahayakan penisapnya, juga membahayakan pada orang-orang sekitarnya. Walaupun tidak merokok tetapi mereka ikut mengisap asap rokok . orang seperti itu disebut sebagai perokok pasif ( diam). Dengan demikian asap rokok dapat dikatakan zat pencemar udara.

    Asap rokok mengandung racun misalnya:

    1. Tar : merupakan komponen dalam asap rokok yang tinggal sebagai sisa sesudah dihilangkan nikotin dan tetesan-tetesan cairannya. Tar merupakan kumpulan berbagai zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri, maupun yang ditambahkan pada tembakau dalam proses pertanian dan industri rokok. Perlu diketahui bahwa kadar tar dalam rokok merupakan zat perangsang timbulnya kanker dalam tubuh.
    2. Nikotin : adalah zat yang terdapat pada daun tembakau yang dapat menyebabkan rasa ketagihan. Nikotn merupakan zat yang berbahaya karena dapat menyebabkan terhentinya pernapasan. Menghisap rokok sama saja dengan mengisap nikotin. Nikotin menaikkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung hingga pekerjaan jantung menjadi berat.
    3. karbon monoksida : merupakan gas beracun yang tidak berbau sama sekali. Tentu saja, gas karbon monoksida yang terdapat dalam asaprokok dapat menyebabkan ganguan terhadap haemoglobin (Hb, darah merah). Karbon monoksida dapat menyingkirkan oksigen (O2 ) dalam tubuh. Bahaya yang lainnya adalah akan menyebabkan penyempitan jaringan pembuluh darah.

    Keuntungan tidak merokok

    untuk menghindari kebiasaan merokok. Berikut beberapa keuntungan apabila kita tidak merokok.

    · Dapat terhindar dari resiko sakit apabila keracunan tembakau

    · Tubuh menjadi sehat, segar, dan tumbuh dengan baik dan normal

    · Dapat menghindari dari polusi udara

    · Dapat menghemat uang

    DAMPAK NEGATIF MINUMAN KERAS

    Minuman keras juga menganggu kesehatan. minuman keras mengandung alcohol (etanol) merupakan cairan yang bening tidak berwarna, mudah menguap dan mudah terbakar. Alcohol diperoleh dari proses fermentasi karbohidrat. Alcohol mudah dimetabolisme oleh tubuh sehingga cepat menimbulkan ketagihan atau kecanduan bagi peminumnya alcohol selain itu alcohol dapat merugikan orang lain. Orang yang kecanduaan alcohol sering melakukan tindakan criminal, misalnya mencuri, merampok, memperkosa, dan bahkan membunuh. Alcohol juga membahayakan bagi kesehatan. beberapa bahaya alcohol diuraikan sebagai berikut ini.

    • Alcohol mengganggu system saraf. Orang yang banyak minum alcohol akan mabuk sehingga tidak peka akan keadaan sekitarnya. Ia akan berkata tanpa kesadaran sehingga perkataanya tidak masuk akal untuk diajak berkomunikasi
    • Gangguan metabolisme tubuh yang berdampak pada kegagalan jantung atau kelainan jantung hal itu disebabkan karena lemak tertimbun pada pembuluh darah arteri sehingga dapat menghambat aliran darah dan kerja jantung meningkat .
    • Hambatan pembentukan trombosit merusak susum tulang sehingga dapat menyebabkan pendarahan, anemia , dan kekurangan sel darah putih .
    • Dapat merusak hati dalam jangka panjang mengakibatan kegagalan fungsi hati dan kanker.
    • Meningkatkan kerentaan infeksi karena kerusakan saluran napas, hati, atau kurang makan.
    • Dapat menyebabkan kerusakan susunan syarafyang mengendalikan aliran darah sehingga menimbulkan warna kemerahan pada kulit. Selain itu alcohol juga menyebabkan pelebaran pembuluh darah pada kulit
    • Alcohol mengganggu kemampuan ginjal untuk menyerap cairan. Akibatnya , tubuh menjadi kekurangan cairan (dehidrasi ) kekurangan cairan dalam jumlah banyak.

    DAMPAK NEGATIF ZAT PSIKOTROPIKA

    Zat psikotropika sebenarnya obat yang dapat mempengaruhi pikiran dan system saraf. Zat psiktropika yang ada dalam tumbuhan seperti ganja, opium, mariyuana , dan kokain sejak digunakan sejak dahulu. Sekarang makin banyak ragam zat psikotropika karena banyak dibuat manusia.

    Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:

    o Obat stimulan ( obat perangsang ) adalah obat yang merangsang system saraf sehingga orang yang merasakan lebih pwecaya diri dan selalu waspada contoh obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain

    o Obat depresan ( obat penenang ) adalah obat yang dapat menekan system saraf sehingga pemakaiannya merasa ngantuk dan tingkat kesadarannyaturun. Contoh obat jenis ini adalah alcohol dan barbiturate

    o Obat halusinogen adalah obat yang dapat membelokkan pikiran pemakaiannya

    Orang yang menggunakan obat psikotropika ajkan mengalami gangguan system saraf. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.

    • Narkotika dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga pemakaianya merasa senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
    • Kokain dapat diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan pingsan atau bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
    • Morfin dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin menyebabkan rasa kantuk dan lesu, kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan ( euforioa ), dan gangguan system pernapasan.
    • Ekstasi dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi keinginan untuk minum sehingga dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.

    Read more

    7. Karbondioksida (CO2)

    Sebelum era industrialisasi, kadar karbondioksida di udara masih rendah, yaitu hanya 280 ppm pada tahun 1860. Dengan semakin banyaknya pembakaran batu bara, minyak bumi, dan gas alam berakibat kadar gas itu meningkat hingga 315 ppm pada tahun 1960. Dewasa ini, terjadi peningkatan kadar CO2 diatmosfer sebesar 1 ppm per tahun. Batu bara terdiri atas sebagian besar karbon, yang apabila dibakar akan bereaksi dengan oksigen menghasilkan karbondioksida. Gas alam dan minyak bumi termasuk senyawa hidrokarbon. Pembakaran gas alam dan minyak bumi menghasilkan karbondioksida dan uap air.

    Kayu dan tumbuh-tumbuhan merupakan senyawa karbohidrat. Karbohidrat terdiri dari unsur-unsur karbon, hidrogen, dan oksigen. Apabila karbohidrat itu bereaksi dengan oksigen didalam badan kita maka akan dihasilkan energi. Jadi, pertambahan penduduk dunia akan menyebabkan semakin banyak karbon dioksida yang dibuang ke udara.

    Demikian juga dengan semakin luasnya pembabatan hutan, pemanfaatan kembali karbondioksida dari udara dan pengubahannya menjadi oksigen semakin berkurang.

    Pada dasarnya karbon dioksida tidak berbahaya bagi manusia. Namun, kenaikan kadar CO2 di udara telah mengakibatkan peningkatan suhu di permukaan bumi. Fenomena ini disebut dengan efek rumah kaca, yang disebut juga dengan pemanasan global. Pemanasan global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut yang dapat mengancam pemukiman pinggir pantai.

    8. Nitrogen Oksida (NOx)

    Nitrogen oksida sering disebut dengan NOx karena oksida nitrogen mempunyai 2 bentuk yang sifatnya berbeda, yakni gas NO2 dan gas NOx. Sifat gas NO2 adalah berwarna dan berbau, sedangkan gas NO tidak berwarna dan tidak berbau. Warna gas NO2 adalah merah kecoklatan dan berbau tajam menyengat hidung. Gas NO yang mencemari udara secara visual sulit diamati karena gas tersebut tidak berwarna dan tidak berbau. Sedangkan gas NO2 bila mencemari udara mudah diamati dari baunya yang sangat menyengat dan warnanya coklat kemerahan. Udara yang mengandung gas NO dalam batas normal relatif aman dan tidak berbahaya, kecuali jika gas NO berada dalam konsentrasi tinggi. Konsentrasi gas NO yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada system saraf yang mengakibatkan kejang-kejang. Bila keracunan ini terus berlanjut akan dapat menyebabkan kelumpuhan. Gas NO akan menjadi lebih berbahaya apabila gas itu teroksidasi oleh oksigen sehinggga menjadi gas NO2.

    Sumber utama NOx pada atmosfer adalah dari jalan lalu lintas. Ini bertanggung jawab untuk sekitar setengah dari total emisi yang ada di Eropa. Sumber utama lainnya adalah dari pembangkit tenaga listrik, pabrik pemanas, dan proses industri.

    Udara yang telah tercemar oleh gas nitrogen oksida tidak hanya berbahaya bagi manusia dan hewan saja, tetapi juga berbahaya bagi kehidupan tanaman. Pengaruh gas NOx pada tanaman antara lain timbulnya bintik-bintik pada permukaan daun. Pada konsentrasi yang lebih tinggi gas tersebut dapat menyebabkan nekrosis atau kerusakan pada jaringan daun. Dalam keadaan seperti ini daun tidak dapat berfungsi sempurna sebagai temapat terbentuknya karbohidrat melalui proses fotosintesis. Akibatnya tanaman tidak dapat berproduksi seperti yang diharapkan. Konsentrasi NO sebanyak 10 ppm sudah dapat menurunkan kemampuan fotosintesis daun sampai sekitar 60% hingga 70%.

    Pencemaran udara oleh gas NOx dapat menyebabkan timbulnya Peroxy Acetil Nitrates yang disingkat dengan PAN. Peroxy Acetil Nitrates ini menyebabkan iritasi pada mata yang menyebabkan mata terasa pedih dan berair. Campuran PAN bersama senyawa kimia lainnya yang ada di udara dapat menyebabkan terjadinya kabut foto kimia atau Photo Chemistry Smog yang sangat menggangu lingkungan.

    Pada sangat konsentrasi tinggi, dimana mungkin hanya dialami pada kecelakaan industri yang fatal, paparan NO2 dapat mengakibatkan kerusakan paru-paru yang berat dan cepat. Pengaruh kesehatan mungkin juga terjadi pada konsentrasi ambien yang jauh lebih rendah seperti pada pengamatan selama peristiwa polusi di kota. Bukti yang didapatkan menyarankan bahwa penyebaran ambient kemungkinan akibat dari pengaruh kronik dan akut, khususnya pada sub-grup populasi orang yang terkena asma.

    NO2 terutama berkelakuan sebagai agen pengoksidasi yang kemungkinan merusak membran sel dan protein. Pada konsentrasi tinggi, saluran udara akan menyebabkan peradangan yang akut. Ditambah lagi, penyebaran dalam waktu-singkat berpengaruh terhadap peningkatan resiko infeksi saluran pernapasan.

    Untuk penyebaran yang akut, hanya konsentrasi yang sangat tinggi (>1880 Mg/m3, 1ppm) mempengaruhi kesehatan orang ; bilamana, orang dengan asma atau penyakit paru-paru yang akut lebih rentan pada konsentrasi lebih rendah.

    Studi epidemiologika ambient dan investigasi toksikologi hewan mendemontrasikan bahwa perpanjangan penyebaran NO2 dapat mengurangi pertahanan paru-paru dan perubahan struktur paru-paru secara signifikan.

    9. Ozon (O3)

    Ozon merupakan polutan sekunder yang merupakan emisi tidak langsung kedalam udara tetapi dibentuk oleh reaksi fotokimia. Ozon merupakan senyawa yang terdiri daripada tiga atom oksigen setiap molekul. Pada suhu dan tekanan biasa ia berbentuk gas biru. Ozon membentuk cairan biru tua pada suhu bawah -112oC, dan cairan biru tua gelap pada suhu di bawah -193oC. Ozon diketahui menyerap radiasi UV-B. Ozon terbentuk di lapisan ozon. Lapisan ozon dapat terkikis oleh klorofluorokarbon (CFC). Ozon terbentuk melalui interaksi cahaya ultraviolet dengan atmosfer bumi dan membentuk satu lapisan ozon pada ketinggian 50 kilometer.

    Ozon diyakini sebagai bahan beracun dan bahan pencemar biasa. Ozon mempunyai bau yang keras, menusuk hidung. Ozon juga terbentuk pada kadar rendah dalam udara akibat arus eletrik seperti kilat, dan oleh tenaga tinggi seperti radiasi eletromagnetik.

    Ozon merupakan polutan fotokimia yang dibentuk dari senyawa organik volatil, NOx dan CO dengan bantuan radiasi matahari pada panjang gelombang pendek. Ozon dapat masuk kedalam tubuh melalui pernapasan dan dapat menyerang sistem pernapasan karena ozon tidak larut dalam air. Kontaminasi yang akut ke tingkatan ozon yang lebih tinggi dapat menginduksi perubahan pada fungsi paru-paru, peradangan saluran udara dan peningkatan penyakit saluran udara menjadi penyakit yang berhubungan dengan bronkitis.

    Read more

    Apakah Anda termasuk orang yang mempunyai kepedulian yang besar dengan masalah kesehatan? Jika ya, maka tulisan ini sangat berguna bagi Anda. Tahukah kita, tanpa kita sadari, lingkungan sekitar kita, termasuk barang-barang kebutuhan sehari-hari yang kita gunakan, dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan tubuh kita. Tanpa sadar kita telah menghirup bahan-bahan kimia berbahaya yang berasal dari benda-benda yang terdapat di tempat tinggal kita. Berikut ini penulis uraikan beberapa bahan kimia berbahaya yang sering terkontaminasi dengan tubuh kita tanpa kita sadari. Meskipun kadar bahan-bahan kimia yang masuk ke udara tersebut belum melebihi ambang batas yang diperbolehkan, namun jika terjadi paparan dalam waktu yang lama dan terus menerus dapat berpengaruh bagi kesehatan kita.

    1. Asbes

    Asbes merupakan serat mineral silika yang bersifat fleksibel, tahan lama dan tidak mudah terbakar. Asbes banyak digunakan sebagai penghantar listrik dan penghantar panas yang baik. Asbes banyak digunakan sebagai isolator panas dan pada pipa saluran pembuangan limbah rumah tangga, dan bahan material atap rumah. Asbes banyak digunakan dalam bahan-bahan bangunan. Jika ikatan asbes dalam senyawanya lepas, maka serat asbes akan masuk ke udara dan bertahan dalam waktu yang lama.

    2. Bioaerosol

    Kontaminan biologi seperti virus, bakteri, jamur, lumut , serangga atau serbuk sari tumbuhan. Kontaminan biologi tersebut jika dihembus oleh angin akan masuk ke udara dan mencemari udara bersih.

    3. Formaldehid

    Formaldehid merupakan aldehid sederhana. Gas formaldehid tidak berwarna dan diemisikan dari bahan-bahan bangunan, industri rumah tangga atau proses pembakaran. Formaldehid juga terdapat pada produk kayu yang dipres, papan, papan dinding, tekstil (seperti pada karpet dan pakaian).

    Formaldehid dapat masuk ke udara akibat terjadi pengikisan dan penguapan akibat panas yang tinggi.

    4. Bahan-bahan pertikulat

    Dalam kehidupan sehari-hari pertikulat dikenal dengan istilah debu yang berterbangan di udara. Partikulat juga bisa ditemui dalam bentuk logam-logam berta yang jika terhirup oleh manusia akan mengakibatkan penyakit.

    5. Senyawa organik volatil (Volatil Organic Compound)

    Senyawa organik volatil (VOC) mudah menguap pada suhu kamar. VOC sering ditemui dalam bentuk aerosol yang terdapat pada pembersih, cat, vernis, produk-produk kayu yang di-pres, pestisida, dan semir.

    6. Karbon monoksida (CO)

    Karbon monoksida atau CO adalah suatu gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan juga tidak berasa. Gas CO dapat berbentuk cairan pada suhu dibawah 129oC. Gas CO sebagian besar berasal dari pembakaran bahan fosil dengan udara, berupa gas buangan. Kota besar yang padat lalu lintasnya akan banyak menghasilkan gas CO sehingga kadar CO dalam uadra relatif tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Selain itu dari gas CO dapat pula terbentuk dari proses industri. Secara alamiah gas CO juga dapat terbentuk, walaupun jumlahnya relatif sedikit, seperti gas hasil kegiatan gunung berapi, proses biologi dan lain-lain. Secara umum terbentuk gas CO adalah melalui proses berikut ini :

    Pertama, pembakaran bahan bakar fosil.

    Kedua, pada suhu tinggi terjadi reaksi antara karbondioksida (CO2) dengan karbon C yang menghasilkan gas CO.

    Ketiga, pada suhu tinggi, CO2 dapat terurai kembali menjadi CO dan oksigen.

    Penyebaran gas CO diudara tergantung pada keadaan lingkungan. Untuk daerah perkotaan yang banyak kegiatan industrinya dan lalu lintasnya padat, udaranya sudah banyak tercemar oleh gas CO. Sedangkan daerah pimggiran kota atau desa, cemaran CO diudara relatif sedikit. Ternyata tanah yang masih terbuka dimana belum ada bangunan diatasnya, dapat membantu penyerapan gas CO. Hal ini disebabkan mikroorganisme yang ada didalam tanah mampu menyerap gas CO yang terdapat diudara. Angin dapat mengurangi konsentrasi gas CO pada suatu tempat karena perpindahan ke tempat lain.

    Karbon monoksida (CO) apabila terhisap ke dalam paru-paru akan ikut peredaran darah dan akan menghalangi masuknya oksigen yang akan dibutuhkan oleh tubuh. Hal ini dapat terjadi karena gas CO bersifat racun metabolisme, ikut bereaksi secara metabolisme dengan darah. Seperti halnya oksigen, gas CO bereaksi dengan darah (hemoglobin) :

    Hemoglobin + O2 -> O2Hb (oksihemoglobin)

    Hemoglobin + CO -> COHb (karboksihemoglobin)

    Konsentrasi gas CO sampai dengan 100 ppm masih dianggap aman jika waktu kontak hanya sebentar. Gas CO sebanyak 30 ppm apabila dihisap manusia selama 8 jam akan menimbulkan rasa pusing dan mual. Pengaruh karbon monoksida (CO) terhadap tubuh manusia ternyata tidak sama dengan manusia yang satu dengan yang lainnya. Konsentrasi gas CO disuatu ruang akan naik bila di ruangan itu ada orang yang merokok. Orang yang merokok akan mengeluarkan asap rokok yang mengandung gas CO dengan konsentrasi lebih dari 20.000 ppm yang kemudian menjadi encer sekitar 400-5000 ppm selama dihisap. Konsentrasi gas CO yang tinggi didalam asap rokok menyebabkan kandungan COHb dalam darah orang yang merokok jadi meningkat. Keadaan ini sudah barang tentu sangat membahayakan kesehatan orang yang merokok. Orang yang merokok dalam waktu yang cukup lama (perokok berat) konsentrasi COHb dalam darahnya sekitar 6,9%. Hal inilah yang menyebabkan perokok berat mudah terkena serangan jantung.

    Pengaruh konsentrasi gas CO di udara sampai dengan dengan 100 ppm terhadap tanaman hampir tidak ada, khususnya pada tanaman tingkat tinggi. Bila konsentrasi gas CO di udara mencapai 2000 ppm dan waktu kontak lebih dari 24 jam, maka kana mempengaruhi kemampuan fiksasi nitrogen oleh bakteri bebas yang ada pada lingkungan terutama yang terdapat pada akar tanaman.

    Penurunan kesadaran sehingga terjadi banyak kecelakaan, fungsi sistem kontrol syaraf turun serta fungsi jantung dan paru-paru menurun bahkan dapat menyebabkan kematian. Waktu tinggal CO dalam atmosfer lebih kurang 4 bulan. CO dapat dioksidasi menjadi CO2 dalam atmosfer adalah HO dan HO2 radikal, atau oksigen dan ozon. Mikroorganisme tanah merupakan bahan yang dapat menghilangkan CO dari atmosfer.

    Dari penelitian diketahui bahwa udara yang mengandung CO sebesar 120 ppm dapat dihilangkan selama 3 jam dengan cara mengontakkan dengan 2,8 kg tanah (Human, 1971), dengan demikian mikroorganisme dapat pula menghilangkan senyawa CO dari lingkungan, sejauh ini yang berperan aktif adalah jamur penicillium dan Aspergillus.

    Read more

    Bahan Tambahan Makanan (Aditif Makanan)

    Written by IndoKimia 0 komentar Posted in:


    Beberapa bahan tambahan makanan telah dibahas pada bagian produk hewani. Beberapa lagi yang diragukan kehalalannya (perlu diteliti lebih lanjut) dapat dilihat pada Tabel 3 (pada Tabel 3 terdapat pula daftar bahan tambahan makanan yang sudah dibahas sebelumnya dengan maksud untuk melengkapi informasi yang telah disampaikan). Keraguan akan kehalalan bahan-bahan tersebut berasal dari kemungkinan bahwa bahan tambahan tersebut berasal dari bahan hewani yang diharamkan atau minuman yang memabukkan.

    Nomor yang menyertai nama bahan tersebut adalah kode yang berlaku di negara Masyarakat Eropa, secara umum semua kode bahan tambahan makanan diawali dengan E, kemudian digit pertama menunjukkan kelompoknya, apakah pengawet, pengemulsi, antioksidan, dll. Dari daftar di bawah nanti terlihat banyak sekali pangan olahan yang perlu diwaspadai kehalalannya karena bahan tambahan makanannya yang masih perlu diteliti. Walaupun demikian, kembali perlu ditegaskan, tidak berarti pasti haram karena bahan-bahan pengganti yang halal juga sudah banyak dan pembuatannya tidak harus melalui jalan yang dijelaskan dalam tabel, karena masih mungkin ada berbagai alternatif seperti telah dibahas untuk kasus pengemulsi.

    Ada satu jenis bahan tambahan makanan yang juga rawan kehalalannya (beberapa), sayangnya bahan ini banyak dipakai pada makanan olahan, bahan tambahan tersebut yaitu perisa (flavourings). Kekhawatiran ini disebabkan oleh karena beberapa hal, yaitu:

    • pelarut yang digunakan di antaranya etanol dan gliserol,
    • bahan dasar pembuatannya,
    • asal bahan dasar yang digunakan.

    Sebagai contoh, untuk menghasilkan flavor daging diperlukan base yang dibuat dari hasil reaksi asam amino atau protein hidrolisat, gula dan kadang-kadang lemak atau turunannya.

    Selain itu, pada waktu formulasi untuk flavor ayam misalnya (sering digunakan untuk mie instan, sup ayam, kaldu ayam, produk chiki (ekstrusi), dll), seringkali diperlukan lemak ayam, sehingga perlu jelas dari mana asalnya. Contoh lain lagi, untuk flavor mentega diperlukan bukan hanya bahan-bahan kimia tunggal pembentuk aroma mentega, tetapi juga asam-asam lemak untuk membentuk rasa dan mouthfeel, tentu saja perlu jelas dari mana asam lemaknya. Itu hanya dua contoh saja, perlu disadari bahwa jenis flavor ini jumlahnya ratusan, terbuat dari ribuan senyawa kimia bahan dasar, di samping pelarut, pengemulsi, enkapsulan, penstabil, dan aditif lainnya. Bisa dibayangkan bagaimana repotnya mengaudit kehalalan bahan flavor ini, bukan pekerjaan mudah dan kembali memerlukan keahlian dan bekal pengetahuan yang tinggi di bidang ini, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

    Daftar Bahan tambahan makanan yang termasuk kelompok diragukan kehalalannya (syubhat)

    • Potasium nitrat (E252)
    • Dapat dibuat dari limbah hewani atau sayuran. Untuk pengawet, kuring, mempertahankan warna daging. contoh pada Sosis, ham, Dutch Cheese

    • L-(+)-asam tartarat (E334)
    • Kebanyakan sebagai hasil samping industri wine.Sebagai antioksidan pemberi rasa asam produk susu beku, jelly, bakery, minuman, tepung telur, wine, dll.

    • Turunan-turunan asam tartarat E335, E336, E337, E353 (dari E334)
    • Dapat berasal dari hasil samping industri wine antioksidan, buffer, pengemulsi, dll

    • Gliserol/gliserin (E422)
    • Hasil samping pembuatan sabun, lilin dan asam lemak dari minyak/lemak (dapat berasal dari lemak hewani). Sebagai pelarut flavor, menjaga kelembaban (humektan), plasticizer pada pengemas. Bahan coating untuk daging, keju, cake, desserts, dll

    • Asam lemak dan turunannya, E430, E431, E433, E434, E435, E436
    • Dapat berasal dari turunan hasil hidrolisis lemak hewani. Pengemulsi, penstabil, E343: antibusa. Terdapat pada produk roti dan cake, donat, produk susu: es krim, desserts beku; minuman, dll

    • Pengemulsi yang dibuat dari gliserol dan/atau asam lemak (E470 – E495)
    • Dapat dibuat dari hasil hidrolisis lemak hewani untuk menghasilkan gliserol dan asam lemak sebagai pengemulsi, penstabil, pengental, pemodifikasi tekstur, pelapis, plasticizer, dll. Terdapat pada Snacks, margarin, desserts, coklat, cake, puding

    • Edible bone phosphate (E542)
    • Dibuat dari tulang hewan, Anti caking agent, suplemen mineral. Terdapat pada makanan suplemen.

    • Asam stearat
    • Dapat dibuat dari lemak hewani walaupun secara komersil dibuat secara sintetikAnticacking agent

    • L-sistein E920
    • Dapat dibuat dari bulu hewan/unggas dan di Cina dibuat dari bulu manusia. Sebagai bahan pengembang adonan, bahan dasar pembuatan flavor daging. Untuk produksi tepung dan produk roti, bumbu dan perisa (flavor)

    • Wine vinegar dan malt vinegar
    • Masing-masing dibuat dari wie dan bir. Sebagai pemberi flavor bumbu-bumbu, saus, salad

    Read more